Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Investasi Bodong Rp164 Miliar, Pemilik Yalsa Boutique Dituntut 15 Tahun Penjara

Kasus Investasi Bodong Rp164 Miliar, Pemilik Yalsa Boutique Dituntut 15 Tahun Penjara ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus investasi bodong Rp164 miliar yang menyeret pemilik Yalsa Boutique di Aceh, dituntut 15 tahun penjara. Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (8/120).

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim yang diketuai Muhammad Jamil (JPU), dan Elviyanti Putri serta Junaidi sebagai hakim anggota.

"Keduanya masing-masing dituntut pidana penjara selama 15 tahun dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp8 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Kasi Penkum Kejati Aceh Munawal Hadi.

Orang lain juga bertanya?

Pasangan suami-istri, Syafrizal dan Siti Hilmi Amirulloh pemilik Yalsa Boutique itu, dinilai JPU melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Munawal menyebut, sejumlah hal yang memberatkan kedua terdakwa antara lain; kerugian masyarakat Rp164 miliar, dan perbuatan mereka dianggap mengancam stabilitas sistem perekonomian dan keuangan.

Terdakwa pun, tutur Munawal, tidak mengakui perbuatannya dan telah menikmati hasil kejahatannya tersebut.

“Sementara untuk hal yang meringankan, kedua terdakwa belum pernah terjerat hukum sebelumnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, sidang lanjutan kasus investasi bodong ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pembelian Emas Antam
FOTO: Ekspresi Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pembelian Emas Antam

Crazy Rich Surabaya Budi Said juga divonis pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan pembayaran uang pengganti sebesar 58,841 kilogram emas Antam.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara karena Terbukti Korupsi dan TPPU Jual Beli Emas Antam
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara karena Terbukti Korupsi dan TPPU Jual Beli Emas Antam

Budi Said juga divonis pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis Terkait Kasus Emas
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis Terkait Kasus Emas

Sidang putusan Budi Said digelar mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Dituntut 16 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Dituntut 16 Tahun Penjara

Terdakwa uga dituntut pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini
Babak Akhir Sidang Rafael Alun, Hakim Bacakan Vonis Hari Ini

Hasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara

Majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said

Tersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak

Hal yang meringankan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun

Baca Selengkapnya