Kasus Investasi Ternak Lele di Sumsel, 2 Petinggi PT DHD Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan budaya lele PT Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia. Semua tersangka sudah dilakukan penahanan.
Dua tersangka yang baru adalah Komisaris Utama PT DHD inisial HW dan DS yang merupakan mantan Direktur Utama PT DHD. Sebelumnya penyidik lebih dulu menetapkan Direktur Keuangan PT DHD inisial IW sebagai tersangka.
Ketua Satgas Timsus Korban Investasi Kompol Masnoni mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan 20 saksi. Para saksi yang dipanggil dari korban, pengelola keuangan, pemasaran, koperasi DHD, dan operator perusahaan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Ada dua tersangka baru, sekarang sudah tiga orang," ungkap Masnoni, Senin (18/10).
Dikatakan, para tersangka dilakukan penahanan dalam rangka melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka dikenakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kami sangkakan dua pasal sekaligus sesuai hasil penyidikan," ujarnya.
Menurut dia, para tersangka dapat juga dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik masih melakukan pendataan aset perusahaan dan selanjutnya penyitaan.
"Arahnya juga ke TPPU, nanti kita lihat dari pengembangan," kata dia.
Dalam perkara ini, terdapat 10 laporan polisi. Sementara korban yang melapor secara online melalui posko pengaduan sebanyak 300 orang. Pihaknya masih membuka layanan laporan untuk memberikan kesempatan korban lain melapor.
"Jumlah korban yang melapor terus bertambah, kami masih buka posko pengaduan, baik online maupun langsung," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, crazy rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya