Kasus Irjen Djoko diacak-acak, apa kabar rekening gendut?
Merdeka.com - Ternyata kasus rekening gendut jenderal Polri bukan pepesan kosong. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kekayaan Irjen Djoko Susilo senilai lebih dari Rp 100 miliar.
Bagaimana dengan sejumlah jenderal di Korps Bhayangkara diketahui memiliki rekening jumbo, seperti Irjen Mathius Salempang, Irjen Budi Gunawan, Komjen Susno Duadji dan Irjen Badrodin Haiti.
Sejumlah pihak sebenarnya sudah mendesak agar polisi mau membuka ini. Bahkan, ICW juga pernah mengirimkan surat permintaan data ke Mabes Polri untuk mengumumkan siapa pemilik rekening, namun tak digubris.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Akhirnya Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Mabes Polri ke Komisi Informasi Pusat (KIP). ICW menilai Polri sengaja menutupi informasi terkait laporan rekening tersebut.
Melalui sidang ajudikasi, KPI memutuskan agar Mabes Polri membuka 17 rekening gendut milik sejumlah perwira Polri. Bukannya mengikuti dan menghormati putusan itu, Mabes Polri malah mengajukan banding ke PTUN. Namun, pada 6 Juni 2011, Mabes Polri mencabut banding itu.
Hingga kini tidak ada tanda-tanda rekening gendut akan dituntaskan. Padahal, telah ada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.
Tentu publik berharap temuan soal rekening gendut ini dapat segera dituntaskan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus berani mengambil tindakan jika memang anak buahnya melakukan penyimpangan.
Bukan tanpa alasan Polri enggan mengungkap rekening gendut itu jika salah satu petingginya, Irjen Djoko memiliki harta dari Jakarta hingga ke Bali.
Di Jakarta, Irjen Djoko Susilo diketahui memiliki rumah di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas, Jakarta. Di Depok, IrjenDjoko Susilo memiliki sebuah rumah di kawasan Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
Sementara di Solo, penegak hukum itu memiliki sejumlah rumah yang terletak di Jalan Samratulangi No 16, RT 01 RW 07 Manahan, Banjarsari dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan Solo, Jawa Tengah.
Di Semarang, Irjen Djoko Susilo juga memiliki rumah yang beralamat di Jalan Bukit Golf, kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Sementara, di Yogyakarta Irjen Djoko Susilo juga memiliki rumah yang terletak di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36, di Jalan Langenastran Kidul No 7 Yogyakarta. Saat ini seluruh rumah tersebut telah disita KPK.
KPK juga menemukan aset kekayaan Irjen Djoko Susilo dalam bentuk SPBU. Tak tanggung-tanggung, perwira tinggi Polri itu memiliki tiga unit SPBU yang tersebar di Ciawi, Bogor; Kapuk, Jakarta; dan Kaliungu, Semarang. Saat ini tiga SPBU itu telah disita KPK. Namun, masih tetap beroperasi seperti biasa.
Tak cukup sampai di situ, KPK juga menyita tiga mobil mewah dan satu Avanza milik Irjen Djoko Susilo. Tiga mobil mewah itu di antaranya Jeep Wrangler, Nissan Serena, dan Toyota Harrier.
Beberapa waktu lalu, KPK juga menemukan aset kekayaan Irjen Djoko Susilo dalam bentuk bus pariwisata. Enam buah bus pariwisata tersebut sebelumnya disimpan irjen Djoko Susilodi Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Namun, saat ini empat di antaranya telah di parkir di samping Gedung KPK, Jakarta.
Terbaru, Irjen Djoko Susilo juga ternyata memiliki aset kekayaan di Bali. Aset kekayaan itu dalam bentuk rumah di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta, dan tanah atau sawah seluas 7.000 meter yang terletak di Tabanan Desa Sudimara.
Baca juga:Dari mana jenderal-jenderal polisi dapat kekayaan?Jenderal polisi kaya-raya, anggotanya hidup sederhanaDilaporkan ke KPK Rp 5,6 M, total harta Irjen Djoko Rp 100 MKapolri akui banyak Jenderal polisi kaya raya4 Harta Irjen Djoko Susilo atas nama istri muda (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menerima informasi mengenai foto Don Adam bareng tumpukan dolar Amerika diduga terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya