Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Irjen Napoleon Vs M Kece, 3 Narapidana Jadi Saksi

Kasus Irjen Napoleon Vs M Kece, 3 Narapidana Jadi Saksi Muhammad Kece di Bareskrim Polri. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Terlapor adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, mereka yang dilakukan pemeriksaan adalah berstatus sebagai narapidana (napi).

"(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya 3 saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (18/9).

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik saat ini juga tengah mendalami motif Napoleon diduga melakukan penganiayaan tersebut. Selain itu juga untuk mencari tahu, apakah perbuatannya itu dilakukan secara sendiri atau ada yang membantunya.

"Penyidik sedang mendalami, apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," jelasnya.

Sebelumnya, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rutan. Diketahui, Kece merupakan seorang tersangka atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor Laporan Polisi (LP) 0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (17/9).

Rusdi menjelaskan, untuk kasus ini sendiri sudah ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim Polri dengan melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang relevan.

"Saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya