Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Islam Arogan Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

Kasus Islam Arogan Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Tengku ZUlkarnain bertemu Rizieq Shihab. Antara

Merdeka.com - Polisi selesai melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Zulkarnain terkait kasus 'Islam Arogan' yang menjerat Permadi Arya alias Abu Janda. Penyidik menanyakan sekitar 23 pertanyaan dalam proses klarifikasi tersebut.

"Saksi Tengku Zul yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Permadi Arya alias Abu Janda sebelumnya telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Islam Arogan. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya.

"Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Abu Janda menyebut, hanya dimintai keterangan terkait cuitannya soal Islam Arogan. Dia akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Februari 2021.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu. Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," jelas dia.

Abu Janda menegaskan, tulisannya adalah respons dari cuitan provokatif yang dibuat Teungku Zul, yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.

"Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu saya tujukan kepada ustaz Teungku Zul, yang saya maksud adalah aliran Islam si Teungku Zul itu atau aliran yang memang datang belakangan dari Arab, Islam trans-nasional yang namanya salati wahabi itu," Abu Janda menandaskan.

Sebelumnya, Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter.

Cuitan itu berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.

Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Cuitan itu sontak disorot berbagai pihak. Mereka tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.

Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa pada Jumat, 29 Januari kemarin. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari
VIDEO: Aiman Merasa Janggal Dilaporkan Ke Polisi Serentak Dalam Sehari

Aiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.

Baca Selengkapnya