Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Jin Buang Anak, Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Jin Buang Anak, Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Polisi Edy Mulyadi. Antara

Merdeka.com - Pegiat media sosial Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada Jumat (28/1). Dia dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian pernyataan soal Ibu Kota Negara (IKN) ’tempat jin buang anak’. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir menjelaskan, kliennya tidak memenuhi pemanggilan karena dalam KUHAP mengatur surat pemanggilan maksimal tiga hari.

"Tidak boleh terburu-buru maksimal tiga hari, kan baru dua hari, artinya tidak ada prosedur yang dilanggar," kata Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Herman juga menilai kalau surat pemanggilan yang diterima kliennya tidak mencantumkan kasus secara jelas terkait hal yang tengah dilakukan penyidikan.

"Surat pemanggilan itu sendiri, tidak menjelaskan peristiwa apa yang terjadi, sehingga kami anggap itu kabur. Cuma ada pasal SARA saja," tuturnya.

Herman menyampaikan, kliennya keberatan dengan kejanggalan terhadap prosedur pemanggilan itu. Penyidik telah sepakat akan membuat pemanggilan ulang kepada Edy, meski untuk waktunya belum disampaikan secara pasti.

"Ya tadi kita sudah sepakat pihak Mabes akan melakukan pemanggilan ulang, ya kalau memang ada kita akan datang. Belum dikasih tahu, nanti, akan menyusul secepatnya," ujarnya.

Herman menjelaskan, ketidakhadiran kliennya pada pada pemanggilan pertama ini, bukanlah tindakan melarikan diri. Sebab, untuk panggilan kedua nanti, Edy dipastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dan siap menjalani pemeriksaan.

"Artinya gini lah, Pak Edy tidak akan melarikan diri. Kita akan menghadap secara, gentleman sebagai warga negara Indonesia, apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap YouTuber Edy Mulyadi terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, mengenai pemindahan ibu kota negara (IKN). Kasus ini sendiri diketahui telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi, serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat, 28 Januari 2022 mendatang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1).

Selain itu, pihaknya juga telah bersurat kepada Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyeret Edy tersebut sudah naik pada tahap penyidikan.

"Hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung," ujarnya.

Polisi menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi terkait pernyataannya mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan naik tahap penyidikan. Status kasus dugaan ujaran kebencian itu naik penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara perihal pernyataan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya

Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek
Iptu Rudiana Bantah ‘Menghilang’ Usai Pegi Setiawan Bebas: Saya Kerja Sebagai Kapolsek

Iptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.

Baca Selengkapnya
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan

Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Berurai Air Mata Tuntut Keadilan
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul ke Publik, Berurai Air Mata Tuntut Keadilan

Iptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku

Polisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf "Tidak Mau, Buat Apa?"

Dalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu

Baca Selengkapnya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya
Merasa Terintimidasi dalam Kasus Vina Cirebon, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya

Aep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.

Baca Selengkapnya
Profil Iptu Rudiana Ayah Eki Pacar Vina yang Menjabat sebagai Kapolsek, Sebut Akan Terus Dalami Kasus
Profil Iptu Rudiana Ayah Eki Pacar Vina yang Menjabat sebagai Kapolsek, Sebut Akan Terus Dalami Kasus

Iptu Rudiana selaku ayah kandung dari Eky meminta pada semua pihak agar tidak membuat asumsi yang membuat dia dan keluarga lebih tersakiti.

Baca Selengkapnya