Kasus Jiwasraya, PPATK Sudah Telusuri Transaksi Senilai Rp100 Triliun
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah menyampaikan 556 Hasil Analisis (HA) terhadap transaksi keuangan yang dikhawatirkan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang kepada penyidik sepanjang Januari sampai November 2021.
"PPATK secara aktif membantu pejabat pemerintah antara lain dalam melakukan pemilihan pejabat negara yang akuntabel dan berintegritas. Kita menerima permintaan fit and proper test biasanya dari tim TPA yang dipimpin Menteri Sekretaris Kabinet, di mana kita diminta menelusuri transaksi keuangan seluruh kandidat," katanya dalam jumpa pers di Gedung PPATK, Selasa (21/12).
PPATK juga diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri transaksi keuangan perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sepanjang 2021 untuk kepentingan pemilihan pejabat dan perizinan perusahaan melantai di bursa, PPATK telah mengerjakan 68 permintaan penelusuran transaksi keuangan baik dari Kementerian Sekretariat Kabinet, OJK, maupun Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
TPPAK juga melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang berkaitan dengan kasus-kasus besar di 2021, seperti penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dimana TPPAK telah mengirim 10 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada tim BLBI.
"Kemudian terkait penyelesaian kasus Jiwasraya sepanjang 2020 sampai 2021 PPATK mengirim 20 hasil analisis kepada Jaksa Agung. Total dana yang kita telusuri tidak kurang dari Rp100 triliun," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
PPATK juga terlibat dalam penanganan kasus Asabri pada 2020 dan 2021 di mana telah dikirim dua hasil pemeriksaan kepada Kepolisian RI dan satu hasil pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung.
"Kita pun terlibat aktif dalam kasus perdagangan obat ilegal. PPATK mengirim 4 HA kepada Bareskrim Polri dan satu HA kepada BPOM dengan angka yang luar biasa, kita juga surprise dengan angkanya tapi kasusnya masih berkembang dg total dana tidak kurang dari Rp616 miliar," ungkapnya.
Sementara itu PPATK juga melakukan analisis transaksi keuangan terkait perdagangan narkotika di mana PPATK mengirim 47 HA dan informasi kepada Kepolisian, Bareskrim, Kapolda. Total dana dalam transaksi yang dianalisis terkait kasus perdagangan narkotika tidak kurang dari Rp1,9 triliun.
"Pada 2021 PPATK juga mengirim dua hasil pemeriksaan terkait kasus narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan total dana yang diperiksa mencapai Rp221,66 triliun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya