Kasus jual beli opini, KPK panggil dua pejabat Kemendes
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat direktorat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). KPK terus memeriksa keterangan dari sejumlah direktur jenderal dan sekretaris direktorat jenderal untuk mendalami pusaran korupsi tersebut.
Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua orang pejabat dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Salah satunya Plt Dirjen PPMD Taufik Madjid.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUG (Sugito)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
KPK juga memeriksa Sekretaris Ditjen PPMD, Mukhlis. Dia juga diperiksa untuk Inspektur Jenderal Sugito dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi antirasuah. Sugito bersama tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan suap auditor BPK untuk pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Kemendes PDTT tahun 2016.
Sejumlah Direktur Jenderal dan Direktur Kemendes PDTT yang pernah diperiksa antara lain M Nur selaku Direktur Ekonomi Dirjen PDTT, Novi selaku Direktur Sarana Prasarana Dirjen PDTT, Wahid selaku Direktur Perencanaan dan Identifikasi Dirjen PDTT, dan Priyono Direktur SDM Dirjen PDTT.
KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi. Pemeriksaan sejumlah petinggi kementerian ini diduga terkait dengan dugaan uang saweran yang akhirnya menjadi suap untuk auditor BPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut uang Rp 240 juta yang ditemukan di ruang kerja Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri diduga hasil 'iuran' dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. Uang itu diberikan untuk 'membeli' opini WTP dari BPK.
"Kelihatannya saweran itu. Dari dalam, dikumpulin banyak," kata Agus Rahardjo di Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/5).
Diketahui, dua orang pejabat Kemendes PDTT berpangkat eselon I dan eselon III ditangkap bersama dua orang auditor BPK, Alid Sadli dan Rochmadi Saptogiri, beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito.
Dari tangan Auditor BPK bernama Ali Sadli disita uang Rp 40 juta yang diduga sebagian komitmen dari total Rp 240 juta. Dari ruangan Rochmadi disita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3.000. Uang diberikan supaya Kemendes PDTT mendapat opini WTP tahun 2016.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.
Baca Selengkapnya