Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus jual beli tanah, Bos Pasar Turi dituntut 4 tahun penjara

Kasus jual beli tanah, Bos Pasar Turi dituntut 4 tahun penjara Henry J Gunawan. ©2018 Merdeka.com/Bruriy

Merdeka.com - Bos pengembang Pasar Turi Baru, PT Gala Bumi Perkasa, Heney Jacosity Gunawan dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang diketuai Unggul WaroJaksa Ali Prakoso menilai, perbuatan terdakwa Henry J Gunawan terbukti bersalah, karena melakukan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Celaket, Malang yang dilaporkan Notaris Caroline C Kalempung.

Pasal yang pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Dengan menuntut terdakwa dengan atas nama Henry Jacosity Gunawan empat tahun penjara," kata JPU Kejari Surabaya Ali Prakoso, dalam bacaan surat tuntutan terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/2).

Mendengar tuntutan tersebut, Liliek Djaliyah, penasehat hukum Henry J Gunawan menilai, pasal yang diterapkan terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Karena tidak berdasar karena sesuai fakta persidangan.

"Dari fakta-fakta selama persidangan dan keterangan saksi-saksi menurut kami tuduhan itu tidak bisa dibuktikan," kata Liliek Djaliyah usai sidang.

Begitu juga dengan Sidik Latuconsina, penasehat hukum Henry yang lainnya menegaskan, dari fakta persidangan tidak ada yang bisa menyebut bahwa Henry melakukan penggelapan atas jual beli tanah yang berlokasi di Claket, Malang.

"Yah itu kan tuntutan jaksa dan terlalu dipaksakan. Yang ditipu siapa, apa yang ditipu. Artinya materil handlenya seperti apa kan tidak jelas," kata Sidik.

Atas dasar itu, Sidik mempertanyakan tuntutan pasal 378 yang dituduhkan karena dalam persidangan tidak terbukti terjadi penipuan seperti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa.

"Apalagi itu kan dakwaan alternatif. Beda dengan dakwaan subsider yang harus dibuktikan satu persatu. Jelas terlalu dipaksakan, nanti kita lihat saja pembelaan kami. Nota pledoi akan kami ajukan pada sidang selanjutnya," kata Sidiq..Terpisah, Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengapresiasi tuntutan jaksa.

"Kejahatan Henry adalah kejahatan masif dan terstruktur, sudah sepantasnya dia dituntut maksimal," terangnya.

Kasus yang menjerat bos Pasar Turi Baru tersebut berawal dari transaksi jual beli tanah di kawasan Malang, Jawa Timur, dengan nilai Rp4,5 miliar, pada tahun 2015. Transaksi jual beli tanah tersebut dilakukan di Surabaya, dengan melibatkan seorang notaris Caroline yang beralamatkan di Jalan Kapuas.

Namun, setelah korban sudah memberikan uang, ternyata sertifikatnya tidak diberikan. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline.

Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Ternyata SHGB itu dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. Kasus itupun akhirnya dilaporkan ke polisi, Polrestabes Surabaya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar

Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Kejagung Banding Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah
Kejagung Banding Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah

Kejagung menerima vonis majelis hakim alias tidak mengajukan banding terhadap satu terdakwa, yakni Rosalina.

Baca Selengkapnya
Saat Crazy Rich Helena Lim Dituntut Ganti Rugi Rp210 Miliar, Hakim Cuma Minta Bayar Rp900 Juta
Saat Crazy Rich Helena Lim Dituntut Ganti Rugi Rp210 Miliar, Hakim Cuma Minta Bayar Rp900 Juta

Dalam kasus ini, Helena Lim disebutnya melakukan inisiasi pengumpulan keuntungan dari sejumlah perusahaan atau PT.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur, Kejagung Nilai Hukum Tidak Diterapkan

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Baca Selengkapnya
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara
Banding Jaksa KPK Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Tetap Divonis 6 Tahun Penjara

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal

Kejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

Baca Selengkapnya