Kasus-kasus kelainan seks paling menggemparkan di Indonesia
Merdeka.com - Kelainan seksual dapat didefinisikan sebagai dorongan dan kepuasan seksual, yang ditunjukan kepada obyek seksual yang tidak lazim, atau dengan cara-cara yang tidak wajar. Korelasi Pria-Wanita dalam berhubungan seksual tidak lagi menjadi hal yang penting, karena orientasi seksual individu tersebut pun sudah mengalami perubahan.
Tindakan ini kadang disertai dengan tingkah atau perilaku ketidakwajaran seksual, yang diarahkan pada pencapaian orgasme melalui relasi di luar hubungan kelamin secara heteroseksual, homoseksual, subjek yang belum dewasa, atau yang bertentangan dengan norma-norma dan tingkah laku seksual yang bisa dipahami masyarakat secara umum.
Bahkan tak jarang, akibat pemenuhan hasrat seksual yang menyimpang itu, para pelaku akhirnya dijerat dengan undang-undang, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa hiperseksualitas jadi masalah? Kondisi ini tidak hanya menyebabkan penderitaan emosional, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan, hubungan, dan pekerjaan seseorang.
-
Apa saja contoh bentuk penyimpangan sosial? Ada beberapa bentuk penyimpangan sosial yang bersifat negatif, di antaranya sebagai berikut: 1. Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah bentuk penyimpangan sosial yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak. 2. Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Bentuk penyimpangan sosial ini adalah perilaku menyimpang yang nyata dan sering terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Aksi penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan pelakunya akan dicap sebagai “pencuri“, “pemabuk“, “penodong“, dan “pemerkosa“. 3. Penyimpangan individual (individual deviation) Bentuk penyimpangan sosial ini dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. 4. Penyimpangan Kelompok Bentuk penyimpangan sosial kelompok adalah tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompok yang bertentangan dengan norma masyarakatyang berlaku. 5. Penyimpangan situasional Bentuk penyimpangan situasional disebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan situasional atau social diluar individu dan memaksa individu tersebut untuk berbuat menyimpang. 6. Penyimpangan sistematik Adalah suatu contoh tingkah laku menyimpang yang disertai organisasi sosial khusus, status formal, peranan-peranan, nilai-nilai, norma-norma, dan moral yang semuanya berbeda dengan situasi umum.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Kasus penyimpangan seksual semacam itu kerap terjadi di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sejumlah kejanggalan orientasi seksual para pelaku yang berhasil diamankan karena termasuk dalam tindakan kriminal, akhirnya terkuak saat pelaku diperiksa oleh pihak yang berwajib.
Untuk mengetahui apa saja kasus-kasus yang pernah terjadi di Indonesia akibat kelainan orientasi seksual ini, merdeka.com coba merangkumnya dalam beberapa jenis kelainan seksual, yang akhirnya menjadi tindakan kriminal dan harus ditangani oleh hukum yang berlaku.
Paedofilia
Kecenderungan seksual terhadap anak kecil atau Paedofilia, kerap menjadi kasus kejahatan yang berujung mengenaskan bagi para korbannya. Kejadian yang sempat merebak adalah kasus Angeline, seorang bocah berumur 8 tahun yang diperkosa dan dibunuh satpam rumahnya.Nahasnya, mayat sang bocah itu pun dikuburkan di halaman belakang rumahnya, tepat di bawah kandang ayam yang dijadikan kamuflase untuk menutupi keberadaannya.Selain itu, ada juga kasus serupa yang dilakukan oleh para turis atau pekerja asing di Indonesia. Sebut saja kasus pencabulan siswa oleh guru asing mereka di Jakarta Internasional School (JIS). Dan nyatanya, Kasus-kasus paedofilia yang melibatkan turis atau warga asing bukanlah hal yang baru di Indonesia, terutama di Bali.Salah satu kasus yang berhasil terungkap pada Maret 2005, adalah saat dimana Polda Bali berhasil menangkap pelaku pencabulan bernama Heller Michele Rene (56), seorang warga negara Prancis yang ternyata telah menjadi buronan Interpol. Rene diketahui telah mencabuli tiga bocah di bawah umur untuk memenuhi napsu bejatnya.
Nekrophilia
Dua orang tukang ojek bernama Sarifudin (34) dan Farilham (36), membunuh seorang siswi SMK berinisial A (16) di kawasan Bogor, Jawa Barat. Setelah si korban menjadi mayat, lalu keduanya memperkosa A yang sudah terbujur kaku itu, karena ingin memiliki ilmu hitam.Kejadian itu terjadi sekitar akhir tahun 2014 lalu, dan ditangani oleh pihak Mapolresta Depok, dengan membekuk kedua tersangka yang sempat buron tersebut.Nekrophilia merupakan kecenderungan seksual terhadap mayat, yang merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual yang diderita seseorang. Biasanya, mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji itu menjalaninya karena motif psikologis yang sudah terganggu, atau bahkan sebagai prasyarat mendapatkan ilmu hitam yang sedang dipelajarinya.Kasus Dukun AS yang terjadi di daerah Lubuk Pakam, Deli Serang, Sumatera Utara pada 1998 silam adalah salah satunya. Sang dukun yang terbukti telah membunuh sekitar 42 wanita yang menjadi pasiennya itu, diharuskan meminum air liur korbannya yang telah terbujur kaku setelah dibunuh. Hal itu agar ilmu hitam yang sedang dipelajarinya bisa makin sempurna ia dapatkan.
Frotteurisme
Frotteurisme adalah kelainan seksual, yang membuat seseorang terpuaskan secara seksualitas dengan cara menggesek-gesekkan alat kelaminnya, ke tubuh lawan jenisnya di tempat umum. Hal ini bisa terjadi sejumlah fasilitas publik, seperti di kereta, pesawat, bis, dan lain sebagainya. Dan ternyata, modus semacam ini juga kerap terjadi dan menyerang psikologis sebagian kecil masyarakat Indonesia.Salah satu kasus pernah menimpa seorang korban bernama SSN (24) di dalam bus Transjakarta, pada April 2014 silam. Pelakunya adalah seorang pengangguran bernama Oktavianus (36), yang mengaku warga Cawang, Jakarta Timur.SSN mengatakan, sebelum bus memasuki Halte Harmoni, pelaku mulai menggesek-gesekkankan kemaluan ke pantatnya. Awalnya, korban tidak terlalu menyadari, dan menyangka bahwa itu adalah sebuah ketidaksengajaan karena penuhnya penumpang bus.Kemudian SSN menggeser posisinya berdiri, untuk membuat jarak. Namun ternyata, pelaku ikut bergerak dan makin menggesek-gesekkan kemaluan ke pantat korban. Korban lantas berbalik menghadap pelaku, dan melihat pelaku sudah mengeluarkan kemaluannya dari celana hingga membuat korban menjerit dan meminta tolong hingga penumpang lainnya pun ikut bereaksi dengan menangkap, bahkan ada yang memukul pelaku, serta mengamankannya ke Polsek Metro Gambir.
Zoophilia
Zoophilia merupakan salah satu jenis kelainan seksual, dimana penderitanya akan merasa terpuaskan secara seksual setelah melampiaskan hasratnya kepada hewan tertentu. Kasus semacam ini juga pernah merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, dengan ditahannya sejumlah orang yang tertangkap melakukan hal tersebut.Salah satunya adalah Hendro alias Umar (50 tahun), seorang warga Bukaka, Sulawesi Selatan, yang diamankan Polres Bone karena nyaris dihakimi warga. Warga yang sangat emosi disebabkan karena mereka melihat bahwa Hendro hendak menyetubuhi kuda betina, di kebun milik warga kampung Ellu bernama Emmang.Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5) tahun 2013 silam. Hendro sempat berhasil kabur dari kejaran warga, akhirnya pun tertangkap. Saat diperiksa penyidik Polres Bone, pria paruh baya yang sudah beberapa tahun menduda mengaku sudah dua kali melakukan aksi seks menyimpang-nya, pada hewan milik warga di areal perkebunan.Pihak Polres Bone juga mengamankan sepeda motor bernomor polisi DW 2920 AC, yang dikendarai Hendro saat melancarkan aksinya di kebun milik Emmang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika seseorang kecanduan seks, penting untuk mengetahuinya secara cepat sebelum semakin parah.
Baca SelengkapnyaRevenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaOrang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap bisnis film porno yang menggunakan situs streaming berbayar.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan bisa dilakukan oleh seseorang karena sejumlah alasan.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaNimfomania sendiri merupakan gangguan jiwa di mana seseorang tidak pernah merasa puas dengan kepuasan seksual dan terus mencari.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca Selengkapnya