Kasus-Kasus Polisi Ketahuan Minta Uang Damai, Begini Nasib Kariernya
Merdeka.com - Polantas atau polisi lalu lintas bertugas menertibkan lalu lintas dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika pengendara melakukan pelanggaran, maka akan ditilang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, pada November 2018 lalu pelanggaran yang paling banyak adalah berhenti di area yang dilarang berhenti. "Kemudian ikuti melawan arus. Jadi kendaraan yang melawan arus misalnya di bawah flyover, di kolong jembatan itu banyak ditindak," katanya.
Namun ada saja oknum Polantas yang ambil keuntungan dari situasi ini. Beberapa dari anggota Polantas ketahuan meminta uang damai. Tak hanya Polantas, beberapa oknum polisi juga minta hal yang sama.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Berikut kasus-kasus polisi yang minta uang damai. Bagaimana nasib kariernya?
Anggota Polantas Polresta Palembang Dibebastugaskan
Salah satu anggota Polantas Polresta Palembang ketahuan meminta uang damai dari pengendara yang ditilang. Aksinya itu diketahui dari video yang beredar pada April 2018. Atas aksinya itu, pelaku berinisial Bripka TA mendapat sanksi dibebastugaskan.
Kejadian berawal saat salah satu Youtubers, Benni Eduward, melintas di lokasi kejadian. Lalu ia melihat beberapa polisi tengah menilang sejumlah pelanggar lalu lintas. Benni ingat bahwa tempat itu sering terjadi pungli yang dilakukan anggota Polantas.
Benar saja, dia menemukan lima korban pungli. Salah satunya remaja laki-laki. Korban ditilang karena tak menghidupkan lampu utama dan Riska memiliki surat izin mengemudi (SIM). Korban dimintai uang damai sebesar Rp 100 ribu.
Benni berinisiatif menolong korban dengan mendatangi gedung di kompleks makam yang dijadikan pos polisi. Dia meminta polisi tersebut menerbitkan surat tilang dan mengembalikan uang pungli.
Bukannya mengakui kesalahan dan menyerahkan uang yang diminta, polisi tersebut justru bersikap arogan. Benni nyaris saja dipukul Bripka TA.
"Bripka TA bersikeras tidak memungut, tapi logikanya kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta? Uang Rp 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang? Slip biru nya tanpa keterangan Nomor Rekening Brivia," tulis Benni.
Akibatnya, Bripka TA diberikan sanksi sementara, yaitu pembebasan tugas sebagai polantas.
Jabatan Polantas di Medan dicopot
Polrestabes Medan menindak oknum polisi Polantas yang meminta uang damai pada pengendara yang ditilang. Oknum polisi itu dicopot dari jabatannya dari Unit lantas Polsek Deli Tua menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan.Aksinya diketahui dari video yang diunggah di akun Instagram @agoez_bandz, seorang pengendara kena tilang polisi pada Februari 2018 lalu. Dalam video itu terlihat oknum polisi yang mengancam dan menakuti pengendara yang salah di pos Padang Bulan, Medan.Lalu pengendara memilih damai, dan polisi merasa uang damai yang ditawarnya kurang, Polisi itu meminta uang tambahan pada pengendara sebanyak Rp 30 ribu sambil mengancam.
Anggota Polisi yang Peras Hingga Rp 250 juta Dipecat
Tiga orang anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pemerasan, Maret 2018. Mereka diduga meminta uang damai sebesar Rp 250 juta kepada seorang warga yang terlibat narkotika.Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata airsoft gun, dua gelang emas senilai Rp 30 juta, serta uang tunai sebesar Rp 73,5 juta.Kejadian berawal saat tiga oknum itu menangkap seorang warga yang diduga pelaku narkotika berinisial AH alias Alam (41) di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Rohul, Riau, pada pertengahan Februari 2018 lalu.Dalam penangkapan itu, diduga terjadi negosiasi antara warga dan ketiga polisi. Ketiga oknum tersebut diduga meminta uang damai Rp 250 juta. Namun, uang sebanyak itu tidak disanggupi oleh keluarga AH dan hanya mampu membayar Rp 200 juta. Keluarga korban keberatan dan merasa diperas, kemudian melaporkan ketiga oknum polisi ke Polres Rohul. Akibatnya, ketiga oknum polisi tersebut ditangkap.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSebuah video yang mempertontonkan aksi polisi ‘palak’ pengendara kembali viral. Dalam video tersebut, secara terang-terangan polisi itu meminta uang Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Selengkapnya