Kasus KDRT Ayah Hajar Anak Naik Penyidikan, Polisi: Temukan Unsur Pidana
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan menaikkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan), kemarin (gelar perkara)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (20/12).
Meski telah naik ke tahap penyidikan dengan ditemukannya unsur dugaan tindak pidana oleh penyidik, namun RIS selaku terlapor sampai saat ini masih berstatus saksi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Mengapa Ria Ricis yakin kasusnya bisa diungkap? Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Nanti sisanya diupdate sama pihak penyidik,' pungkasnya.
"Belum (tersangka), Masih saksi terlapor tapi sudah naik penyidikan berarti sudah ada tindak pidananya," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkap motif kekerasan yang dilakukan sang ayah berinisial RIS terhadap anaknya inisial KR, hanya karena bermain game di waktu sekolah.
"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH," kata Irwandhy saat dikonfirmasi.
Lantaran tidak sekolah dan malah bermain game, lanjut Irwandhy, jadi pemicu kemarahan RIS. Namun kemarahan itu diluapkan dengan menganiaya KR dengan memukulnya.
"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," katanya.
"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah onlinenya," tambah dia.
Adapun dalam kasus yang telah dilaporkan sebagaimana LP Nomor LP/B/2301/IX /2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, 23 September 2022. Pihak Polres Jaksel telah memeriksa sebanyak 7 saksi.
Termasuk RIS sang ayah yang diduga jadi pelaku KDRT. Selain itu ada juga KEY yang merupakan ibu selaku pelapor, lalu kedua anaknya KR dan KA yang menjadi korban. Serta saksi diantaranya ARH petugas parkir Apartemen Signature Park, RRM karyawan pelapor KEY, dan N selaku Security Apartemen Signature Park.
Kasus ini, tengah disidik dengan pasal dugaan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT dengan Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo 44 UU RI No. 23 th 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 335 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaAKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca Selengkapnya