Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus KDRT Venna Melinda Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri

Kasus KDRT Venna Melinda Dilimpahkan ke Kejari Kota Kediri Datangi Mapolda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Video Ferry Minta Maaf. ©2023 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa artis Venna Melinda dengan tersangka sang suami, Ferry Irawan, dinyatakan telah sempurna atau lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Rencananya, Kamis (16/3) besok, barang bukti perkara dan tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Rencana pelimpahan barang bukti dan tersangka sebagai pemenuhan tahap 2 setelah berkas dinyatakan P21 ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti sebagaimana tertuang dalam berkas Nomor B / 2091 / M-54/Eoh.1/3/2023.

"Dalam perkara tersebut, berkas sudah dinyatakan P21 oleh jaksa sejak Selasa (14/3) ini," katanya, Selasa (14/3).

Dia menambahkan, dengan dinyatakan lengkap, maka rencananya akan dilakukan tahap dua, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Kota kediri, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) berada di kota berjuluk kota tahu kuning tersebut.

"Rencana tindak lanjut pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2021 akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Kediri," tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya