Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa ASN Hingga Pengawas Cleaning Service
Merdeka.com - Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020. Sejumlah saksi yang diperiksa yakni ASN Kejaksaan Agung atau Karo Perencanaan tahun 2019 serta ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
"Hari Kamis (12/11) Tim Penyidik Gabungan memeriksa saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo dalam keterangannya, Kamis (12/11)
"(Saksi yang diperiksa) ASN Kejagung (Karo Perencanaan Tahun 2019) Ahli dari IAI, Mai (Laki-Laki Peminjam Bendera PT APM), AR (Pengawas Cleaning Service) dan HS (Pengawas Cleaning Service)," sebutnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
Tak hanya memeriksa lima orang saksi, penyidik gabungan tersebut juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti.
"Selain pemeriksaan saksi-saksi, hari ini Tim Penyidik Gabungan melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti dan pengiriman berkas perkara tahap I Kelompok Pekerja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah naik menjadi penyidikan. Hasil ini diketahui setelah Polri bersama dengan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu.
"Kita sudah sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Untuk memastikan peristiwa ini menjadi pidana, pihaknya telah memeriksa 131 saksi serta adanya beberapa temuan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor Polri dengan menggunakan instrumen gas.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkersimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal 16 orang saksi telah dipanggil oleh pihak kepolisian .
Baca Selengkapnya