Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi
Merdeka.com - Polisi terus mengusut kasus kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online. Penyidik sendiri masih akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.
"Kemungkinan besar masih (memanggil saksi-saksi lain). Tergantung kepentingannya nanti kalau memang ada pihak-pihak yang penyidik yakini bisa memberikan informasi sehingga memperjelas permasalahan yang ada. Tentunya penyidik akan memintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
Menurut Rusdi, pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat BPJS Kesehatan dan vendor teknologi informasi. Dalam menangani kasus semacam ini, Polri bekerjasama dengan Kominfo, BSSN, dan instansi terkait lainnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Bagaimana polisi cek status BPJS? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melakukan digitalisasi layanan? BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan digitalisasi layanan yang memberikan dampak positif bagi peserta dan sejalan dengan prinsip sosial dan lingkungan (environment and social). Adanya inovasi teknologi elektronik 'know your customer' (e-KYC) pada aplikasi JMO mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari awalnya membutuhkan waktu 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit.
"Penyidik masih bekerja," kata Rusdi.
Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri sampai saat ini masih mendalami adanya unsur pidana dalam kasus kebocoran data 279 juta data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tersebar di forum internet.
"Tentunya kita berharap bisa dapat menyelesaikan kasus masalah kebocoran data dari peserta BPJS Kesehatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Rusdi mengatakan proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berlangsung. Polisi masih memeriksa sejumlah vendor teknologi informasi yang ada di BPJS Kesehatan sebagai saksi.
"Beberapa saksi dari BPJS telah diperiksa dan juga beberapa vendor ya sebagai penyedia teknologi informasi yang ada di BPJS itu pun telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan," tuturnya.
Namun demikian, Rusdi tidak merinci siapa vendor yang telah diperiksa. Dia pun meminta kepada publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan. Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.
Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.
"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).
Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.
"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaData BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data pemilih 2024.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca Selengkapnya