Kasus Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Sopir dan Kernet Ditahan Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Tegal menetapkan sopir bus dan kernet sebagai tersangka kasus kecelakaan di area wisata Guci, Tegal, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan belasan orang terluka. Keduanya adalah Romyani (56) warga Tanggerang dan Andri Yulianto (45) warga Jakarta, yang menjadi kernet bus.
"Karena kelalaiannya atau tindakannya yang kurang berhati-hati saat membiarkan mesin bus menyala di parkiran tempat wisata. Sopir dan kernet sudah kami tetapkan tersangka dan mereka berdua sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
Sedangkan terkait hasil kejelasan pemeriksaan bus dan penyebab bus tersebut bisa terperosok ke sungai, pihaknya bakal menyampaikannya saat gelar perkara pada Jumat (12/5) usai salat Jumat.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"Penyebab dan hasil pemeriksaan bus besok kita sampaikan besok Jumat, setelah salat Jumat. Akan hadir juga KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan ATMP (Agen Tunggal Pemegang Merek) Hino," jelasnya.
Kapolres Tegal menambahkan, pengemudi bus termasuk kernet bus ke depan harus lebih berhati-hati ketika meninggalkan bus tanpa pengawasan dengan kondisi ada penumpang. Baik itu saat mesin bus yang masih menyala maupun sudah mati.
"Kami imbau taati, patuhi aturan berkendara. Karena keselamatan mengemudi diutamakan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun.
Sebelumnya, sejumlah pihak masih terus menyelidiki penyebab bus pariwisata terperosok masuk sungai di kawasan objek wisata Guci, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara uji kelaikan tidak ada keanehan pada kondisi rem bus. Bus masih dalam kondisi bagus dan laik jalan.
"Tadi sudah bongkar tromol dan mengecek kondisi kampas rem, bagus, original, normal semua," tandas Wildan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaPengemudi bus dirujuk ke RSUD Kudus pada Senin pagi.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut "adu banteng" antara bus Sugeng Rahayu dangan Bus Eka terjadi di Jalur Ngawi-Madiun.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyebab pasti kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar masih terus didalami.
Baca SelengkapnyaTabrakan beruntun terjadi di tol Jalur A Pemalang-Batang, Kamis (20/7) pagi. Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan truk kontainer ugal-ugalan berpelat B9727UEU yang dikemudikan JFN mengantar alat-alat kesehatan dari Pasuruan ke Bogor.
Baca SelengkapnyaPengemudi diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kemudi.
Baca Selengkapnya