Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Pada Perempuan Naik 75 Persen di Masa Pandemi, Harus Disikapi Serius

Kasus Kekerasan Pada Perempuan Naik 75 Persen di Masa Pandemi, Harus Disikapi Serius Reisa Broto Asmoro Jubir Corona. Instagram @goldstarjulius ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19. Ia mengatakan kekerasan berbasis gender ini perlu disikapi dengan serius karena kenaikannya mencapai 75 persen sejak bulan Maret lalu.

"Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 75% sejak pandemi Covid-19," kata Dokter Reisa di Gedung BNPB, Sabtu (11/7).

Reisa juga menekankan bahwa pihak korban seharusnya tidak dibiarkan sendirian menghadapi kekerasan dan harus tetap mendapatkan bantuan dari pihak lain, meskipun dalam kondisi pandemi ini. Hal ini menjadi dilematis karena petugas atau pendamping harus tetap mengantisipasi risiko penularan Covid-19 saat memberikan bantuan.

"Dilematika pemenuhan kebutuhan bantuan terhadap korban saat ini, mengharuskan kecermatan petugas atau pendamping terkait situasi dan kondisi penularan Covid-19 pada saat memberikan bantuan," ujar Reisa

Jadi, kekerasan perempuan bukan hanya terjadi di situasi normal sebelum pandemi terjadi saja. Di masa sulit seperti ini, kekerasan perempuan bahkan meningkat. Jadi walaupun di situasi bencana atau konflik, kasus kekerasan tersebut masih sering ditemukan. Bisa terjadi di wilayah publik namun juga bisa terjadi di wilayah pribadi seperti rumah dan lingkungan sekitar. Jadi bukan hanya di tempat kerja atau di tempat umum lainnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA) bersama dengan United Nations Fund for Population (UNFPA) menetapkan protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang dapat digunakan sebagai protokol bersama dalam penanganan kekerasan. Hal ini ditujukan agar korban dan lembaga penyedia layanan tetap bisa memberikan penanganan kasus dengan merujuk pada protokol tersebut.

Reisa menjelaskan, terdapat beberapa panduan yang dapat dilakukan oleh korban kekerasan berbasis gender untuk mendapatkan bantuan. Pertama, pihak korban bisa melapor ke pelayanan pengaduan kekerasan seksual yang ada di daerahnya masing-masing. Reisa mengatakan bila pelayanan bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender tetap dibuka dengan mengutamakan protokol kesehatan. Korban bisa menelepon ke call center pelayanan kekerasan tersebut dan bisa mengisi formulir pengaduan secara online.

"Di Jakarta misalnya, tersedia layanan call center untuk melayani pengaduan kekerasan, selain itu pengaduan, pencatatan semua dokumen dan penanganan korban kekerasan dilakukan secara online oleh petugas," terangnya

Kedua, pihak korban bisa meminta bantuan dari orang terdekat atau yang ia percayai, sehingga orang-orang terdekatnya bisa membantunya mencarikan solusi dari situasi yang menyiksanya. Selain itu, para korban juga perlu dibantu oleh para ahli seperti psikolog maupun psikiater. Sehingga bisa menenangkan psikologis para korban dan membantu memulihkan kondisinya dan menghilangkan trauma.

"Para korban bisa meminta bantuan ke orang terdekatnya, ke ahli psikologis maupun medis agar sebisa mungkin membantu keluar dari situasi yang dapat menyebabkan kekerasan tersebut Kembali terulang," ujarnya

Reisa juga meminta kepada para korban untuk dengan tegas berani menolak segala bentuk kekerasan apapun. Harus bisa dipastikan kekerasan tersebut tidak akan terulang kembali.

"Para korban harus berani bersuara, memastikan diri untuk berkata tidak terhadap kekerasan dalam bentuk apapun," ujarnya

Terakhir, Dokter Reisa mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan dukungan terhadap korban melalui kelompok-kelompok anti kekerasan berbasis gender sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk memotong rantai kekerasan, harus dipastikan kasus kekerasan tersebut tidak akan terulang kembali.

"Mari, peduli dan lindungi mereka karena, itu artinya, melindungi diri kita dan bangsa," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor

Sebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.

Baca Selengkapnya
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri

Setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas

Parlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT
Puan Maharani Imbau Masyarakat ‘Berani Bersuara’ Tentang KDRT

Kesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus KDRT, Rieke 'Oneng' Gemas Sudah Dibantu 'Eh Malah Balikan Lagi Sama Lakinya'
Marak Kasus KDRT, Rieke 'Oneng' Gemas Sudah Dibantu 'Eh Malah Balikan Lagi Sama Lakinya'

Politisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO

Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Ini Cara Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja.

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya