Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur, Polisi Diminta Fasilitasi Uji Forensik Netral

Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur, Polisi Diminta Fasilitasi Uji Forensik Netral Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mendorong polisi untuk memfasilitasi pemeriksaan forensik yang netral dalam kasus pencabulan yang dialami tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurutnya, kepolisian dapat menawarkan pihak korban untuk memilih ahli forensik yang mereka nilai netral dan profesional. Pemeriksaan yang dilakukan berupa Visum et repertum, Visum et repertum Psychiatricum dan Psikologi Forensik.

“Namun yang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak korban adalah semua pihak harus menganggap hasil pemeriksaan independen itu sebagai hasil yang final dan diterima semua pihak secara fair,” ujar Edwin dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya solusi itu patut dipertimbangkan polisi untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat terkait penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, salah satu pangkal persoalan dalam kasus tersebut adalah keraguan ibu para korban terhadap proses penyelidikan yang berakhir dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SKP2), pada 10 Desember 2019.

Orang lain juga bertanya?

”Kami menemukan kesan Ibu korban meragukan terhadap hasil pemeriksaan visum et repertum dan visum et repertum psychiatricum yang telah dilakukan kepada Korban sebanyak tiga kali, mulai dari pemeriksaan di Puskesmas Malili hingga Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan Makassar” tutur Edwin.

Pemeriksaan semacam ini, kata Edwin pernah dilakoninya pada saat bertugas mengusut penyebab kematian Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu. Pihak keluarga menolak pemeriksaan jika dilakukan oleh pihak kepolisian dan lebih memilih ahli forensik lain yang dianggap netral. “Pada saat itu polisi mengabulkan permintaan keluarga,” ujar Edwin.

Telah Monitor Lama

Edwin menyatakan bahwa LPSK telah mengikuti kasus ini sejak 2019 lalu, jauh sebelumnya kasus ini viral di sosial media. Secara runut disampaikan bahwa LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari korban pada 27 januari 2020. Tidak berselang lama, LPSK merespon cepat dengan menurunkan tim investigasi ke Sulawesi Selatan 2 (dua) hari kemudian, yakni 29 Januari 2020.

”Kami langsung menemui korban, ibu korban, berkoordinasi dengan penyidik di Polres Luwu Timur, dan menemui kuasa hukum korban di kantor LBH Makassar, dan berkomunikasi dengan psikolog yang sempat melakukan asesmen psikologis kepada ketiga anak tersebut,” ujar Edwin.

Selanjutnya, LPSK secara mandiri melakukan pemeriksaan psikologi kepada korban dan ibu korban pada 19 Februari 2020 di Kota Makassar. Alasan pemeriksaan di Kota Makassar atas permintaan Ibu Korban yang kurang percaya dengan pemeriksaan psikologi di Luwu Timur.

Merujuk hasil pemeriksaan tersebut, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan pada 13 April 2020 berupa Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) dan pemberian bantuan psikologis. Edwin mengatakan bahwa LPSK ketika itu tetap bersikukuh memberikan perlindungan kepada korban meskipun penyelidikannya telah dihentikan.

”Melalui program PHP, LPSK terus memonitor perkembangan kasus dengan terus berkoordinasi dengan Polres Luwu Timur, melakukan audiensi dengan Kapolda Sulawesi Selatan serta telah bertemu dengan Wakil Gubernur,” kata Edwin.

Saat ini LPSK, lanjut Edwin, telah mendapatkan permohonan perlindungan kembali dari Ibu dan tiga anak tersebut. Dasar permohonan ini akan ditindaklanjuti oleh LPSK dengan berkoordinasi dengan Bareskrim.

Kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga anak oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mencuat dan ramai diperbincangkan masyarakat setelah kembali viral di media sosial. Masyarakat mendesak kepolisian untuk membuka kembali perkara tersebut setelah sebelumnya polisi setepat sempat menghentikan penyelidikan karena dianggap kurang bukti.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Dugaan Pemerkosaan di Unnes, Ini Sikap Kampus
Viral Dugaan Pemerkosaan di Unnes, Ini Sikap Kampus

Kasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan

BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi

dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya
Bikin Geram! Pria Ini Remas Bokong Petugas SPBU Sedang Mengisi Tangki Motor lalu Cengengesan
Bikin Geram! Pria Ini Remas Bokong Petugas SPBU Sedang Mengisi Tangki Motor lalu Cengengesan

Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.

Baca Selengkapnya