Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, NasDem Desak RUU PKS Tetap Masuk Prolegnas
Merdeka.com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan bahwa Fraksi NasDem DPR RI mendesak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tetap masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
Lisda mengatakan Fraksi NasDem menilai isi RUU PKS merupakan suatu kebutuhan untuk melindungi kaum perempuan dan anak dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin meningkat hingga saat ini.
"Berdasarkan data Komnas Perempuan dari 2015-2019, jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Puncaknya di 2019 mencapai 431.471 kasus, bahkan laporan secara langsung ke Komnas Perempuan mencapai 1.419 laporan. Artinya ini sudah menjadi sesuatu yang mendesak. Sampai kapan kita harus menunggu," ujar Lisda dalam pernyataan tertulis dilansir Antara, Jumat (3/7).
-
Kapan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November.
-
Kapan Kongres Perempuan Indonesia pertama? Hari Ibu di Indonesia memiliki akar sejarah yang mendalam, dimulai dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
-
Bagaimana peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Hari ini menandai dimulainya kampanye '16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender', yang berlangsung hingga tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Bahkan data terparah, menurut Lisda, terjadi pada 2001 hingga 2011 yang mencatat kekerasan seksual terjadi sebanyak 35 kasus setiap harinya.
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan RUU PKS sulit untuk disahkan, karena data sudah terpampang dengan sangat jelas betapa pelaku kejahatan seksual leluasa di Indonesia. Satu-satunya cara untuk menghapusnya adalah penerapan UU PKS," ujarnya.
Karena itu, Fraksi NasDem di Komisi VIII ingin menjadikan RUU PKS sebagai Undang-Undang yang dapat melindungi kaum perempuan dan anak, dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin menjadi saat ini.
Lisda menambahkan bahwa Fraksi NasDem DPR RI tetap optimistis untuk melanjutkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.
"Jadi kalau ada pernyataan pencabutan (RUU PKS), saya pastikan itu dari pribadi yang bersangkutan. Kami, khususnya Fraksi NasDem di Komisi VIII DPR, masih optimistis dengan pengesahan RUU tersebut, dan akan terus mengupayakan," kata Linda.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaSebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.
Baca SelengkapnyaAktivis menyoroti pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara.
Baca SelengkapnyaKeterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.
Baca Selengkapnya