Kasus Kekerasan terhadap Anak di NTT Meningkat selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak-anak dan perempuan mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19 hingga menembus 564 kasus pada 2020.
"Berdasarkan data yang kami terima menunjukkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan dan anak meningkat selama masa pandemi COVID-19 hingga mencapai 564 kasus," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ilen Adriany dilansir Antara, Senin (11/10).
Menurut dia kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak-anak maupun perempuan yang resmi dilaporkan melalui aplikasi Simponi mencapai 564 kasus pada 2020.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Apa tanda anak mengalami kekerasan? Apabila orang tua curiga anak mengalami kekerasan, maka perlu memperhatikan tanda-tanda emosional yang mungkin ditunjukkan.Misalnya seperti anak menjadi murung atau rewel lebih daripada biasanya, anak jadi takut dengan orang asing atau orang tertentu dan anak takut atau menghindari tempat tertentu.
-
Apa dampak pukul anak? Mereka juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental dan harga diri yang lebih rendah. Jadi, pemukulan tidak hanya tidak efektif dalam mengubah perilaku anak, tetapi juga dapat merusak kesejahteraan mental dan emosional mereka.
Ia memastikan masih banyak kasus-kasus kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan yang tidak dilaporkan oleh korban kepada aparat keamanan.
"Kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi pada 2019 jumlahnya di bawah 564 kasus. Kami masih merangkum kasus-kasus yang terjadi pada 2021 ini," kata Ilen Adriany.
Dia menambahkan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diselesaikan melalui jalur damai yang difasilitasi tokoh-tokoh agama maupun LSM yang peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan di NTT.
Menurut dia, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak dan perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2020 itu termasuk tinggi.
"Kami yakin masih banyak kasus yang belum dilaporkan karena banyak faktor seperti keluarga merasa malu apabila korban melaporkan ayah atau ibunya yang melakukan kekerasan terhadap anak. Begitupun juga istri merasa malu apabila melaporkan suaminya kepada pihak Kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan," tegas Ilen Adriany.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnya