Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Yogyakarta Meningkat Selama Pandemi
Merdeka.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta selama pandemi menunjukkan peningkatan. Faktor penyebab dan lokasi terjadinya tindak kekerasan itu juga bergeser dari sebelumnya.
"Dari data yang dihimpun, jumlah kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak memang mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, sejak 2019, 2020 hingga Oktober 2021 angkanya mengalami kenaikan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di sela peringatan Hari Antikekerasan di Yogyakarta, Rabu (1/12).
Berdasarkan data, terdapat 122 kasus kekerasan pada 2019. Jumlahnya naik menjadi 145 kasus pada 2020. Tahun ini hingga Oktober 2021 sudah tercatat sebanyak 175 kasus kekerasan.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kenapa kekerasan bisa merugikan anak? Mereka berisiko mengalami masalah fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba, serta penurunan kualitas hidup yang dapat berlangsung hingga dewasa, bahkan seumur hidup.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
"Sebanyak 90 persennya adalah kekerasan pada perempuan," ucap Edy.
Terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab munculnya kasus kekerasan, yaitu karakter atau kepribadian orang yang memang gemar marah dan suka melakukan tindak kekerasan, faktor ekonomi, serta faktor orang lain. Sebelum pandemi, lanjut Edy, faktor orang lain biasanya muncul dari orang di luar keluarga inti, namun selama pandemi justru muncul banyak kasus kekerasan di dalam keluarga.
Kasus kekerasan pada anak juga mengalami kenaikan. Pada 2020 tercatat 39 kasus, sedangkan tahun ini hingga Oktober 2021 sudah terdata 55 kasus.
"Sebelum pandemi, kasus kekerasan pada anak banyak terjadi di sekolah, namun sejak sekolah dilakukan secara daring, kasus kekerasan pada anak pun lebih banyak terjadi di rumah," jelas Edy.
Meningkatnya kasus kekerasan anak di dalam rumah, lanjut Edy, dimungkinkan terjadi karena intensitas pertemuan antar anggota keluarga yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemi. Sebagian besar adalah kekerasan psikis.
"Mungkin juga orang tua mengalami banyak tekanan akibat harus menjadi guru untuk anak yang sekolah daring dan tetap harus mengerjakan pekerjaan lain di rumah atau karena tekanan ekonomi karena pandemi," sebutnya seperti dilansir Antara.
Meskipun kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat selama pandemi, Edy mengaku perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan korelasi pandemi dengan tindak kekerasan.
"Secara tidak langsung, pandemi memang bisa menjadi faktor meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tetapi, perlu kajian mendalam untuk memastikannya," ucapnya.
Korban kekerasan, kata Edy, akan ditangani hingga tuntas sesuai komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta. Korban yang mengalami kekerasan fisik akan ditangani secara medis, sedangkan korban yang mengalami kekerasan psikis akan didampingi dari sisi kejiwaan oleh psikolog.
Dia memaparkan, tidak semua kasus kekerasan dibawa ke ranah hukum. "Keputusan apakah kasus dibawa ke ranah hukum atau tidak, sepenuhnya kami serahkan ke korban. Itu menjadi hak mereka, karena terkadang ada kondisi-kondisi tertentu yang dilematis, seperti dampak ekonomi yang akan dialami dan faktor lainnya," katanya.
Sementara itu, upaya pencegahan munculnya kasus kekerasan dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga dengan penguatan pada agama. "Kami pun membuka konsultasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga apabila keluarga tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah yang muncul, sehingga tidak berlarut menjadi tindak kekerasan," tutur Edy.
Sementara itu, Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan Yogyakarta Tri Kirana Muslidatun menyebut meningkatnya angka kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi menjadi keprihatinan bersama. "Kampanye program Three End harus tetap dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan," katanya.
Program Three End yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meliputi upaya untuk mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDalam kasus bunuh diri, gangguan kesehatan mental menjadi pemicu utama.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaKDRT merupakan masalah yang masih terus terjadi hingga saat ini. Ketahui sejumlah dampak dan bahayanya.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaJarak rumah ke kantor yang jauh membuat seseorang rentan mengalami masalah fisik.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.
Baca Selengkapnya