Kasus Kerangkeng di Langkat, Komnas HAM Kirim Data Keterlibatan TNI ke Puspom AD

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah mengirim data temuan keterlibatan penyiksaan yang dilakukan personel TNI AD ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami sudah memberikan data yang cukup lengkap apa melakukan apa namanya beberapa anggota TNI, kepada Puspom TNI AD," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam dikutip melalui youtube Humas Komnas HAM, Selasa (8/3).
Kendati demikian, Anam tidak menyebut siapa, jumlah personel maupun datanya secara detail yang terlibat. Dia hanya menyebut jika data itu juga telah dikomunikasikan dengan sejumlah petinggi dari pihak TNI AD terkait pengusutan kasus tersebut.
"Semoga kasus ini juga bergerak cepat dan kami mendengar, TNI bahwa mereka membikin tim dan segera turun (mengusut keterlibatan personelnya)," kata Anam.
Dengan langkah cepat dari pihak TNI AD, Anam pun berharap jika kasus ini akan segera menemui titik terang berkaitan keterlibatan Personel TNI AD sebagaimana temuan dari Komnas HAM.
"Kita harapkan semakin keterangannya peristiwa ini semakin cepat prosesnya semakin cepat, terdakwanya tersangkanya," harap dia.
"Dan kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua," lanjutnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta bantuan kepada TNI AD untuk melakukan pendalaman dan penyidikan. Choirul tidak mengungkap apa pangkat maupun jumlah oknum aparat tersebut.
"Minta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," ucap Anam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Lebih lanjut, Komas HAM meyakini ada penyiksaan dalam kasus kerangkeng ini. Dia berujar, ini sudah merendahkan martabat manusia.
"Kami meyakini bahwa ini ada satu tindakannya penyiksaan, kekerasan atau merendahkan martabat," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya