Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Mendagri Serahkan ke Penegak Hukum
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penanganan kasus terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, ke aparat penegak hukum.
"Sekarang tinggal diproses, dari segi hukum kalau itu ada pelanggaran hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum. Misalnya, perampasan kemerdekaan itu ada pasalnya di KUHAP merampas kemerdekaan orang, itu bisa," kata Tito saat konferensi pers di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1).
Namun menurutnya bila secara etika administratif ke pemerintah, seharusnya apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat itu tidak boleh terjadi.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan Gubernur di Toraja Utara? “Hari ini meninjau langsung Pembangunan Jembatan Sungai Malango pada Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk di Kabupaten Toraja Utara,“ ujarnya.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa Letnan Kolonel yang menjadi Mendagri era PRRI? Sosok Dahlan Djambek, Letnan Kolonel yang Menjadi Mendagri Era Kabinet PRRI Sumatera Barat memiliki banyak sekali tokoh-tokoh besar yang begitu berpengaruh khususnya di bidang kemiliteran.
"Dari segi etika administrasi pemerintahan, iya harusnya tidak boleh terjadi. Tapi, sekarang karena sudah masuk domain hukum biarkan aparat penegak hukum (melakukan penyelidikan)," ujarnya.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan perbudakan yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pencandu narkoba yang direhabilitasi di rumah pribadi Terbit Rencana tak mendapatkan gaji, ketika bekerja di perusahaan sawit milik Bupati Langkat tersebut.
"Warga binaan yang sudah pulih, dan sehat dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan dua sampai tiga bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat. Memang mereka tidak mendapatkan gaji. Tapi mereka mendapatkan kebutuhan sandang, makan informasinya dipenuhi," kata Hadi, Selasa (25/1).
Lanjut Hadi, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang terdiri dari penjaga rehabilitasi, warga binaan pencandu narkoba, hingga masyarakat sekitar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik perbudakan tersebut.
"Ini masih terus menggali informasi, dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSaat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan. Mentan saat ini sedang di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya