Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korban ketiga Saipul Jamil dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading

Kasus korban ketiga Saipul Jamil dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading Korban Saipul Jamil. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman mengatakan, berkas laporan MD (20), salah satu korban pencabulan Saipul Jamil telah dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.

"Kita gabungin dengan polsek Kelapa Gading, sudah kita limpahkan di sana, biar lebih mudah. Kan dia akan menjadi saksi BAP yang sebelumnya," ucap Yuldi saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/3).

Yuldi menuturkan bahwa setelah pelimpahan berkas tersebut, nantinya MD akan dijadikan saksi terhadap laporan DS. "Pastinya penyidik mempunyai bukti tambahan baru dan korban MD bisa dijadikan saksi dalam BAP yang sudah dibuat sebelumnya atas laporan pencabulan yang dilaporkan DS," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

Untuk diketahui, Senin (29/2) lalu seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara bersama kuasa hukumnya bernama Priyo Jatmiko. Ia menyebut bahwa kliennya itu adalah salah satu korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil.

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil tersebut.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia dijerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berawal dari Kesalahpahaman, Ini Motif dan Kronologi Pembacokan Saksi Pilkada Sampang
Berawal dari Kesalahpahaman, Ini Motif dan Kronologi Pembacokan Saksi Pilkada Sampang

Polisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP

Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu

Persidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari

Baca Selengkapnya