Kasus korupsi Alquran, KPK periksa Direktur PT Indah Cargo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali mengusut perkara korupsi pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Guna keperluan itu, mereka memeriksa Direktur PT Indah Cargo, Arisal Aziz.
Penelusuran merdeka.com, PT Indah Cargo merupakan perusahaan jasa pengiriman barang yang juga melayani jasa tour and travel di bidang haji dan umroh. Belum diketahui keterkaitan perusahaan dalam dugaan korupsi Alquran ini.
Dalam perkara sama, lembaga antikorupsi itu juga memeriksa seseorang bernama H Aswanto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Kedua saksi itu diperiksa buat tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Senin (18/6).
KPK sudah menetapkan mantan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) Ditjen Bimas Islam dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek penggandaan Alquran pada 2011 dan 2012, AJ, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.
Dalam perkara sama, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan putusan buat Anggota Komisi VIII fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra dengan pidana penjara masing-masing 15 dan 8 tahun. Keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 300 juta, dan jika tidak mampu membayar maka diganti pidana kurungan selama satu bulan penjara.
Majelis hakim juga menetapkan keduanya harus membayar uang pengganti kerugian keuangan negara, masing-masing sebesar Rp 5,7 miliar. Jika tidak sanggup membayar satu bulan setelah keputusan pengadilan mendapatkan kekuatan hukum tetap, maka seluruh harta mereka akan dilelang. Tetapi, jika nilai lelang tidak mencukupi, mereka mesti menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Atas keputusan itu, Zulkarnaen dan Dendy menyatakan banding.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaRiyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca Selengkapnya