Kasus korupsi APBD, ketua DPRD Malang diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan tersangka dan saksi dalam kasus korupsi di Mapolres Malang Kota. Sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus korupsi APBD Kota Malang datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
Tampak tersangka Arief Wicaksono, Ketua DPRD Kota Malang yang datang hanya sekitar 10 menit. Arief yang sudah menyatakan mundur sebagai Ketua DPRD itu mengaku hanya dipanggil untuk koordinasi saja.
"Tidak ditanya apa-apa, hanya koordinasi saja. Saya siap menjalani prosedur yang berlaku," kata Arief Wicaksono sambil meninggalkan lokasi, Senin (14/8).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Turut diperiksa dari kalangan DPRD, Abdul Hakim (PDIP) dan Bambang Sumarto (Galkar). Keduanya adalah panitia Badan Anggaran (DPRD).
Sementara diperiksa juga Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto, Nurahman Wijaya mantan Kabid Bina Marga, M Sulton Kabid Pendataan dan Evaluasi, dan Teddy Sumarna Dinas Cipta Karya.
"Tadi cuma ngisi data-data, ya data jabatan, pernah di mana dan lain sebagainya. Saya belum mulai, tadi masih menunggu saja," kata Wasto saat menuju masjid untuk salat dzuhur.
Sementara turut dimintai keterangan juga Lazuardi Firdaus, seorang senior wartawan.
Hingga saat ini pemeriksaan masih sedang berlangsung di Aula Polres Kota Malang. Tampak empat orang petugas berjaga di depan pintu gedung yang berada di atas ruang tahanan tersebut.
KPK sendiri akan memanggil 23 anggota DPRD Kota Malang untuk dimintai keterangan. Secara bergiliran, para wakil rakyat itu akan menjalani pemeriksaan di Aula Polres Malang Kota, yang diubah menjadi ruang penyidikan.
Gelombang pertama yang akan menjalani pemeriksaan sebanyak tiga orang, yakni Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono, Bambang Suparto (Fraksi Golkar) dan Abdul Hakim (Fraksi PDI Perjuangan). Pemeriksaan ketiganya dijadwalkan hari ini, Senin (13/8).
Sementara untuk Selasa (14/8), KPK akan memanggil 12 Nama, yakni Rahayu Sugiharti (Golkar), Sugiarto (PKS), Sony Yudiarto (Demokrat) dan Sukarno (Golkar). KPK juga memanggil Abdulrahman (PKB), Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Ketelu (PAN), Diana Yanti (PDIP), Salamet (Gerindra), Choirul Amri (PKS) dan Bambang Trioso (PKS).
Sementara tujuh anggota dewan lainnya dijadwalkan Rabu (15/8) di tempat yang sama. Mereka adalah Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Yaqud Ananda Qudban (Hanura), Tri Yuliani, Syaiful Rusdi (PAN), Suprapto (PDIP), HM Zainudin (PKB) dan Imam Fauzi (PKB).
Pemeriksaan para anggota dewan tersebut terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Dari kasus tersebut Ketua DPRD Muhammad Arief Wicaksono (MAW) ditetapkan tersangka. Arief diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Djarot Edy Sulistyono (JES). Arief diduga menerima uang sejumlah Rp 700 juta untuk memuluskan APBD.
Kasus lain yang juga ditangani oleh KPK adalah penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang.
Arief diduga menerima suap dari Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman (HM) terkait penganggaran kembali proyem pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015-2016. Arief menerima Rp250 juta dari proyek sebesar Rp98 miliar yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016-2018.
Selain menetapkan Arif Wicaksono, KPK juga menetapkan Djarot Edy Sulistyono dan Hendarwan Maruszaman sebagai tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya