Kasus Korupsi Asabri, Berkas Teddy Tjokrosaputro Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas tersangka Teddy Tjokrosaputro ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia segera diadili terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
"Selasa, telah limpahkan berkas atas nama terdakwa Teddy Tjokrosaputro ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).
Jaksa Penuntut Umum pada Jampidsus Kejagung dan Kejari Jakarta Pusat akan mendakwa Teddy dengan pasal berlapis yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan kedua Pasal 3 atau Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Bahwa setelah pelimpahan berkas perkara, maka tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan terdakwa di persidangan setelah mendapatkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Sumedana.
Rugikan Asabri
Dalam perkara ini, Teddy selaku pemegang saham PT Hokindo Mediatama yang berubah nama menjadi PT Hokindo Properti Investama serta PT Rimo International Lestari Tbk bersama saudara kandungnya Benny Tjokrosaputro yang juga terdakwa dalam perkara Asabri.
"Bersama-sama telah mengurus dan mengelola beberapa perusahaan untuk terdaftar sebagai perusahaan terbuka di antaranya Right Issue PT Rimo International Lestari Tbk (kode saham RIMO), IPO PT Sinergi Megah Internusa (kode saham NUSA) dan IPO PT Bliss Properti Indonesia (kode saham POSA) dengan mengatur dengan pihak afiliasi seolah-olah perusahaan memiliki fundamental dan likuiditas baik," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Dari saham itulah, Teddy bersama Benny mengatur dan melakukan penjatahan (fix allotment) pada pasar perdana kepada nominee alias pihak terafiliasi yang selanjutnya dipergunakan untuk menaikkan harga saham pada pasar sekunder kemudian ditransaksikan dengan reksadana milik PT Asabri, guna mendapatkan keuntungan dan merugikan PT Asabri.
Cuci Uang dengan Beli Aset
Kemudian, dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), keuntungan itu digunakan Teddy dan Benny untuk mengatur dan kendalikan transaksi saham selanjutnya yang kemudian ditampung dalam CCB atas nama Nabila Rianti.
Keuntungan lainnya yang diperoleh Teddy, baik melalui pencatatan keuangan saksi Rina Mariatna hasil pengurusan dan pengelolaan PT Rimo International Lestasi; PT Sinergi Megah Internusa, dan PT Blitz Property Indonesia yang lalu masuk ke rekening pribadi tersangka Tedy di Bank BCA Cabang Sudirman.
"Bahwa keuntungan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Tersangka Teddy bersama-sama Terdakwa Benny digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa tanah, hotel dan mal yang ditempatkan menjadi kekayaan perseroan di bawah kendali Tersangka Teddy selaku Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk bersama-sama terdakwa Benny," katanya.
Termasuk, pihak yang terafiliasi pada PT Duta Regency Karunia, PT Bravo Target Selaras, PT Tri Kartika, PT Andalan Techno Korindo, PT Hanson Samudera Indonesia, PT Nusamakmur Ciptasentosa, PT Gema Inti Perkasa, PT Batu Kuda Propertindo, PT Banua Land Sejahtera, PT Matahari Pontianak Indah Mall, dan PT Indo Putra Khatulistiwa, PT Sinergi Megah Internusa dan PT Mulia Manunggal Karsa dan PT Bliss Properti Indonesia serta entitas anak perusahaan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya