Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Asabri, Berkas Teddy Tjokrosaputro Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

Kasus Korupsi Asabri, Berkas Teddy Tjokrosaputro Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro (TT) tersangka korupsi Asabri. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas tersangka Teddy Tjokrosaputro ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia segera diadili terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

"Selasa, telah limpahkan berkas atas nama terdakwa Teddy Tjokrosaputro ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).

Jaksa Penuntut Umum pada Jampidsus Kejagung dan Kejari Jakarta Pusat akan mendakwa Teddy dengan pasal berlapis yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan kedua Pasal 3 atau Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Bahwa setelah pelimpahan berkas perkara, maka tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan terdakwa di persidangan setelah mendapatkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Sumedana.

Rugikan Asabri

Dalam perkara ini, Teddy selaku pemegang saham PT Hokindo Mediatama yang berubah nama menjadi PT Hokindo Properti Investama serta PT Rimo International Lestari Tbk bersama saudara kandungnya Benny Tjokrosaputro yang juga terdakwa dalam perkara Asabri.

"Bersama-sama telah mengurus dan mengelola beberapa perusahaan untuk terdaftar sebagai perusahaan terbuka di antaranya Right Issue PT Rimo International Lestari Tbk (kode saham RIMO), IPO PT Sinergi Megah Internusa (kode saham NUSA) dan IPO PT Bliss Properti Indonesia (kode saham POSA) dengan mengatur dengan pihak afiliasi seolah-olah perusahaan memiliki fundamental dan likuiditas baik," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Dari saham itulah, Teddy bersama Benny mengatur dan melakukan penjatahan (fix allotment) pada pasar perdana kepada nominee alias pihak terafiliasi yang selanjutnya dipergunakan untuk menaikkan harga saham pada pasar sekunder kemudian ditransaksikan dengan reksadana milik PT Asabri, guna mendapatkan keuntungan dan merugikan PT Asabri.

Cuci Uang dengan Beli Aset

Kemudian, dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), keuntungan itu digunakan Teddy dan Benny untuk mengatur dan kendalikan transaksi saham selanjutnya yang kemudian ditampung dalam CCB atas nama Nabila Rianti.

Keuntungan lainnya yang diperoleh Teddy, baik melalui pencatatan keuangan saksi Rina Mariatna hasil pengurusan dan pengelolaan PT Rimo International Lestasi; PT Sinergi Megah Internusa, dan PT Blitz Property Indonesia yang lalu masuk ke rekening pribadi tersangka Tedy di Bank BCA Cabang Sudirman.

"Bahwa keuntungan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Tersangka Teddy bersama-sama Terdakwa Benny digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa tanah, hotel dan mal yang ditempatkan menjadi kekayaan perseroan di bawah kendali Tersangka Teddy selaku Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk bersama-sama terdakwa Benny," katanya.

Termasuk, pihak yang terafiliasi pada PT Duta Regency Karunia, PT Bravo Target Selaras, PT Tri Kartika, PT Andalan Techno Korindo, PT Hanson Samudera Indonesia, PT Nusamakmur Ciptasentosa, PT Gema Inti Perkasa, PT Batu Kuda Propertindo, PT Banua Land Sejahtera, PT Matahari Pontianak Indah Mall, dan PT Indo Putra Khatulistiwa, PT Sinergi Megah Internusa dan PT Mulia Manunggal Karsa dan PT Bliss Properti Indonesia serta entitas anak perusahaan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Berkaca dari Jampidsus, 30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Penanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya