Kasus Korupsi Asabri, Polri Tunggu Hasil Audit BPK
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).
"Kasus sedang berjalan dan kami masih menunggu hasil audit BPK RI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/11). Dikutip dari Antara.
Awi menyampaikan ada tiga laporan dari masyarakat yang terkait dengan perusahaan pelat merah itu. Dua laporan ditangani oleh Bareskrim Polri. Satu laporan ditangani Polda Metro Jaya. Ketiga laporan tersebut saat ini telah naik ke penyidikan.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Peningkatan status kasus ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 49 saksi di Bareskrim Polri dan 94 saksi di Polda Metro Jaya.
"Penyidik juga telah menyita beberapa laporan keuangan serta empat dokumen," tutur Awi.
Awi menambahkan, Bareskrim Polri masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena objek perkara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri sama dengan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
"Makanya kami utamakan Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk kasus ini. Kita tunggu bagaimana perkembangannya," tuturnya.
Nantinya tersangka dalam kasus ini akan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kasus Asabri bermula dari saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Harga saham perusahaan-perusahaan tersebut turun mencapai lebih dari 90 persen pada tahun tersebut.
Hal ini menyebabkan kondisi kesehatan finansial Asabri turun seperti ditunjukkan oleh nilai risk based capital (RBC) -571,17 persen pada 2019. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meluncur hingga -643,49 persen pada 2020.
Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Mahfud mengatakan nilai korupsi dalam skandal Asabri tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Asuransi Jiwasraya.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.
Mahfud MD mengungkapkan ada persamaan modus operandi dalam dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca Selengkapnya