Kasus korupsi bansos, Polda Riau geledah kantor DPRD Bengkalis
Merdeka.com - Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit rekrimsus) Polda Riau, melakukan penggeledahan terhadap kantor DPRD Bengkalis terkait penyidikan lanjutan dugaan korupsi Bantuan Dana Hibah atau Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis Selasa (9/9). Dalam kasus ini, ketua DPRD Bengkalis non aktif Jamal Abdillah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto bersama 7 anggotanya sekitar pukul 11.30 WIB menyisir beberapa kantor dan rumah Ketua DPRD Bengkalis non aktif tersebut.
Hasilnya penyidik menyita beberapa dokumen di antaranya dari Bagian Risalah Persidangan, bagian keuangan, ruang kerja DPRD Bengkalis dan rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dana hibah Pemkab Bengkalis.
"Dari hasil penggeledahan itu, beberapa dokumen disita, dan langsung dibawa ke kantor Dit Reskrimsus Polda," ujar Guntur.
Selain itu, kata Guntur, dalam kasus yang memakan uang negara hingga Rp 200 miliar tersebut pihak Polda Riau telah menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah (JA) sebagai tersangka.
"Untuk melengkapi berkas tersangka JA dan mengungkap siapa saja yang terlibat kita sudah memeriksa beberapa saksi baik itu dari pihak DPRD Bengkalis maupun pihak Pemkab Bengkalis atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis," ucap Guntur.
Berita sebelumnya Jamal Abdilah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi. Namun dalam proses penyidikannya, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp 200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaRaimel Jesaja diduga menerima suap dari pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca Selengkapnya