Kasus korupsi bansos Rp 270 miliar, eks politikus PKS ditahan polisi
Merdeka.com - Mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 270 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo kepada merdeka.com mengatakan, proses penahanan ini dilakukan agar mempermudah penyidikan terhadap mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selaku tersangka dalam kasus korupsi bansos tersebut.
"Kita melakukan penahanan tersangka JA (Jamal Abdillah), atas kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis senilai Rp 270 miliar," ujar Kombes Yohanes di Riau, Selasa (28/4).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Sementara itu, berkas perkara Jamal Abdillah masih status P-19 yang dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi Riau ke penyidik Polda untuk dilengkapi. Dengan pengembalian ini, berarti sudah dua kali dikembalikan.
Kombes Pol Yohanes Widodo menyebut bakal ada tersangka baru dalam kasus ini dari legislatif dan eksekutif. "Sudah 72 orang saksi kita periksa untuk tersangka JA, dan beberapa di antaranya terindikasi. Soal penetapan tersangka tambahan, nanti akan kita beritahukan," kata Yohanes.
Setelah diperiksa di ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Jamal Abdillah saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan akan menghadapi proses hukum.
"Ini jalan yang terbaik buat saya. Doakan saja supaya saya kuat," ujar Jamal.
Saat ditanya siapa rekannya yang ikut menikmati uang negara melalui bansos tersebut, Jamal menyerahkan kepada polisi. "Itu bukan gawean (wewenang) saya," ujar Jamal singkat sambil berjalan digiring dua penyidik menuju mobil, selanjutnya dibawa ke tahanan Polda Riau.
Sebelumnya, Penyidik Subdit III Tipikor Rekrimsus Polda Riau pernah melakukan penggeledahan terhadap kantor DPRD Bengkalis, terkait penyidikan lanjutan dugaan korupsi bansos Kabupaten Bengkalis.
Penggeledahan itu dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto bersama tujuh anggotanya, menyisir beberapa kantor dan rumah dinas Jamal Abdillah sewaktu itu. Hasilnya penyidik menyita beberapa dokumen di antaranya dari bagian risalah persidangan, bagian keuangan, ruang kerja DPRD Bengkalis dan rumah dinas ketua DPRD Bengkalis.
Polisi beralasan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dana hibah Pemkab Bengkalis. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru di Basarnas RI. Salah satu tersangkanya politikus PDIP, Max Ruland Boseke.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBoyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca Selengkapnya