Kasus Korupsi Dana Penanganan Covid-19, Puluhan Pegawai BPBD Jember Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi dana anggaran penanganan Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, sudah naik ke tingkat penyidikan. Meski sudah menemukan unsur tindak pidana korupsi, polisi masih belum menetapkan satu orang pun penyelenggara negara sebagai tersangka.
"Belum ada (tersangka), semua masih berstatus sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (6/9).
Kasus ini makin mendapat sorotan setelah Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan di kantor BPBD Jember pada Rabu (1/9) lalu. Usai melakukan penggeledahan selama sekitar 5 jam, polisi membawa sejumlah dokumen terkait anggaran Covid-19 di BPBD Jember.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Usai penggeledahan pada Rabu (1/9), polisi rupanya sudah menambah daftar saksi yang dimintai keterangan. Sebanyak 22 saksi yang merupakan pegawai dan mantan pegawai BPBD Jember juga sudah dimintai keterangan. Selain itu, pada hari Senin (6/9) ini, polisi meminta keterangan dari inspektorat Pemkab Jember.
"Kita mintai keterangan terkait formasi penggunaan anggaran Covid-19 di Pemkab Jember. Selain OPD (inspektorat), kita juga berkoordinasi dengan BPKP untuk saksi ahli terkait penghitungan kerugian negara," ujar dia.
Fokus pemeriksaan polisi saat ini adalah penggunaan anggaran Covid dari APBD tahun 2021, yakni pada masa pemerintahan bupati Hendy Siswanto. Namun, tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan berkembang ke anggaran Covid tahun sebelumnya, yakni pada masa pemerintahan bupati Faida.
"Ya kita hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik. Jika ada informasi ke arah sana (pada anggaran tahun sebelumnya) tentu akan kita kejar," ujar dia.
Sebelum penggeladahan pada hari Rabu (1/9), setidaknya polisi sudah meminta keterangan dari 7 orang saksi. Tiga diantaranya adalah pejabat BPBD Jember. Yang pertama-tama diperiksa adalah Bendahara BPBD Jember, Siti Fatimah yang diperiksa pada hari Jumat (27/8).
Lalu berikutnya Plt Kepala BPBD Jember, Moch Djamil dan Kabid Logistik dan Kedaruratan, Penta Satria. Kedua pejabat tersebut diperiksa dua kali berturut-turut pada Senin (30/8) dan Selasa (31/8). Bahkan pada pemeriksaan yang kedua, Djamil dan Penta menjalaninya sejak pagi hingga jelang dini hari.
Sorotan Terkait Honor Pemakaman
Sesaat sebelum diperiksa polisi pada hari Jumat (27/8), Bendahara BPBD Jember, Siti Fatimah mengembalikan honor pejabat senilai total Rp 282 Juta ke rekening Kas Daerah. Honor tersebut sebelumnya menjadi sorotan nasional karena diberikan kepada 4 pejabat, masing-masing Rp 70,5 Juta, sebagai honor atas pemakaman 105 pasien Covid-19 di Jember.
Pengembalian honor Rp 282 juta itu dilakukan atas instruksi langsung Bupati Jember, Hendy Siswanto. Empat pejabat yang menerima honor itu masing-masing adalah bupati Hendy Siswanto; Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano; Plt Kepala BPBD Jember, Moch Djamil dan Kabid Logistik dan Kedaruratan, Penta Satria.
Adapun Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna saat ditanya apakah materi pemeriksaan juga menyentuh soal honor pemakaman Covid untuk empat pejabat, ia tidak menjawab secara tegas. “Ya masih seputar itu (anggaran honor pemakaman Covid),” ujar Komang saat dikonfirmasi merdeka.com pada Rabu (01/09) usai penggeledahan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca Selengkapnyanformasi yang dihimpun perusahaan bergerak di bidang jasa kontruksi ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca Selengkapnya