Kasus Korupsi di Tasikmalaya, Emil Serahkan ke Penegak Hukum
Merdeka.com - Polda Jabar membongkar praktik korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah pejabat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Daerah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus itu kepada pihak kepolisian tanpa intervensi.
"Kita ikuti saja langkah penegakan hukum. Kita hormati proses hukum yang sudah berlangsung," katanya di DPRD Jabar, Bandung, Jumat (16/11/2018).
-
Siapa yang akan memimpin Timses Ridwan Kamil? Nantinya pimpinan masing-masing partai yang akan memutuskannya.
-
Apa yang diserahkan kepada Ridwan Kamil? Hari ini Bang Eki mewakili kawasan dewan adat dari Bamus Betawi menyerahkan satu dokumen rekomendasi tentang bagaimana pelestarian budaya Betawi di Jakarta yang baru, Jakarta yang naik kelas menjadi kota global,' kata RK.
-
Kapan Ridwan Kamil akan mengumumkan timsesnya? Sebelumnya, Ridwan Kamil memang menyebut akan mengumumkan susunan timsesnya untuk Pilgub DKI Jakarta pekan ini.'Insya Allah minggu ini beres (bakal diumumkan),' kata Ridwan Kamil di daerah Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
-
Siapa yang menyerahkan rekomendasi kepada Ridwan Kamil? Hari ini Bang Eki mewakili kawasan dewan adat dari Bamus Betawi menyerahkan satu dokumen rekomendasi tentang bagaimana pelestarian budaya Betawi di Jakarta yang baru, Jakarta yang naik kelas menjadi kota global,' kata RK.
-
Apa yang ingin diselesaikan Ridwan Kamil? 'Dan kita komit dalam nanti visi misi kesehatan juga perbaikan kesehatan apalagi polusi, kita mendengar ya seringkali RS penuh oleh ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut). Nah faktor polusi, jadi kita akan fokus untuk penyelesaian kesehatan udara seperti bagian dari prioritas nanti kalau terpilih,' kata Ridwan Kamil.
-
Siapa yang mencatut nama Ridwan Kamil? Dilansir dari akun Instagram resminya @ridwankamil, Ridwan Kamil telah membantah dan mengklarifikasi nomer WhatsApp tersebut.
Terkait penunjukan pengganti Abdul Kodir sebagai Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Ridwan Kamil menyatakan akan melakukan kebijakan sesuai mekanisme yang berlaku. Semuanya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau ternyata memang secara aturan belum memungkinkan tentulah pasti kita proses," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang merupakan mantan Bupati Tasikmalaya belum bisa dimintai komentarnya terkait kasus ini. Uu dikabarkan sedang dalam proses pemulihan usai operasi usus buntu di RS Santosa, Kota Bandung.
"Pak wagub sakit, baru beres operasi usus buntu kemarin. Belum boleh ditengok," kata Kepala Bagian Publikasi, Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Jabar, Azis Zulficar melalui pesan singkatnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin.
Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah menganggarkan hibah untuk 21 yayasan atau lembaga keagamaan. Namun, besaran bantuan dilakukan pemotongan.
Tersangka Abdul Khodir dan Maman Jamaludin, meminta Alam Rahadian Muharam selaku staf bagian Kesra Setda, dan Eka Ariyansyah mencarikan yayasan yang bakal menerima hibah.
Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Alam dan Eka dengan meminta bantuan kepala Lia Sri Mulyani untuk mencarikan yayasan penerima hibah termasuk Mulyana dan Setiawan sekaligus membuatkan proposal serta memotong dana hibah yang cair.
Meski tidak merinci, bantuan yang diberikan nominalnya dengan nilai yang beragam. Dari dana hibah yang dianggarkan tidak diberikan semuanya, hanya 10 persen dari nilai pengajuan.
"Sisa dari anggaran dana hibah bansos yang dipotong dibagikan kepada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Para penerima sisa dana hibah bansos, rata-rata menerima 100 sampai 600 juta lebih," kata Agung.
Sekda Tasikmalaya memperoleh bagian paling besar. Total uang korupsi yang diterima sebesar. 1,4 miliar.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu mobil, sebidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai 1,951 miliar dan beberapa dokumen.
Polisi pun terapkan pasal 2, pasal 3, pasal 12, UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, Jo pasal 55 dan 56 KHUPidana dan pasal 64 ayat 1 KHUPidana.
"Total kerugian Rp 3,9 miliar," terang Agung.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaApakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca Selengkapnya