Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi di Tasikmalaya, Emil Serahkan ke Penegak Hukum

Kasus Korupsi di Tasikmalaya, Emil Serahkan ke Penegak Hukum Ridwan Kamil di kantor Wali Kota Bandung. ©2018 Merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Polda Jabar membongkar praktik korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah pejabat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus itu kepada pihak kepolisian tanpa intervensi.

"Kita ikuti saja langkah penegakan hukum. Kita hormati proses hukum yang sudah berlangsung," katanya di DPRD Jabar, Bandung, Jumat (16/11/2018).

Terkait penunjukan pengganti Abdul Kodir sebagai Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Ridwan Kamil menyatakan akan melakukan kebijakan sesuai mekanisme yang berlaku. Semuanya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau ternyata memang secara aturan belum memungkinkan tentulah pasti kita proses," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang merupakan mantan Bupati Tasikmalaya belum bisa dimintai komentarnya terkait kasus ini. Uu dikabarkan sedang dalam proses pemulihan usai operasi usus buntu di RS Santosa, Kota Bandung.

"Pak wagub sakit, baru beres operasi usus buntu kemarin. Belum boleh ditengok," kata Kepala Bagian Publikasi, Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Jabar, Azis Zulficar melalui pesan singkatnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tas‎ikmalaya Endin.

Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah menganggarkan hibah untuk 21 yayasan atau lembaga keagamaan. Namun, besaran bantuan dilakukan pemotongan.

Tersangka Abdul Khodir dan Maman Jamaludin, meminta Alam Rahadian Muharam selaku staf bagian Kesra Setda, dan Eka Ariyansyah mencarikan yayasan yang bakal menerima hibah.

Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Alam dan Eka dengan meminta bantuan kepala Lia Sri Mulyani untuk mencarikan yayasan penerima hibah termasuk Mulyana dan ‎Setiawan sekaligus membuatkan proposal serta memotong dana hibah yang cair.

Meski tidak merinci, bantuan yang diberikan nominalnya dengan nilai yang beragam. Dari dana hibah yang dianggarkan tidak diberikan semuanya, hanya 10 persen dari nilai pengajuan.

"Sisa dari anggaran dana hibah bansos yang dipotong dibagikan kepada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Para penerima sisa dana hibah bansos, rata-rata menerima 100 sampai 600 juta lebih," kata Agung.

Sekda Tasikmalaya memperoleh bagian paling besar. Total uang korupsi yang diterima sebesar. 1,4 miliar.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu mobil, sebidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai 1,951 miliar dan beberapa dokumen.

Polisi pun terapkan pasal 2, pasal 3, pasal 12, UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, Jo pasal 55 dan 56 KHUPidana dan pasal 64 ayat 1 KHUPidana.

"Total kerugian Rp 3,9 miliar," terang Agung.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja

Menteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya
Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya

Sebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat

Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan

Mabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya