Kasus korupsi e-KTP, KPK tahan eks Dirjen Dukcapil Kemendagri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Selama 20 hari ke depan Irman telah ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Jadi perkembangan terakhir sudah dilakukan penahanan untuk satu tersangka lagi (Irman) dari dua tersangka yang sudah ditangani sejauh ini, nah penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kanto KPK, Jumat (23/12).
Saat ini, kata Febri, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi karena ingin memastikan sejumlah hal. Termasuk informasi-informasi yang telah didapatkan terkait dengan proyek e-KTP.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Hari ini juga dijadwalkan sejumlah saksi untuk diperiksa," ucap Febri.
Dia juga tak menampik potensi tersangka baru dalam kasus ini selalu terbuka sepanjang informasi yang didapatkan mampu menunjukkan adanya orang baru yang diduga terlibat hingga pada jabatan-jabatan tertentu lainnya.
"Karena harus dilihat lebih jauh porsi dari masing-masing pihak yang diduga sebagai pelaku tersebut dan di bagian mana yg bersangkutan terlibat dalam rangkaian peristiwa project e-KTP ini. Karena memang proyek ini jumlah dananya signifikan dan prosesnya cukup panjang," jelas Febri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca SelengkapnyaReyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait penggeledahan
Baca SelengkapnyaKPK meneruskan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja.
Baca SelengkapnyaKPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.
Baca SelengkapnyaHelmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya