Kasus korupsi lahan RSUD, Bupati Nias Selatan diperiksa Kejati
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Bupati Nias Selatan (Nisel) Idealisman Dachi, Rabu (5/3). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan RSUD Lukas Hilisimaetano di Teluk Dalam.
Idealisman datang ke Kejati Sumut sekitar pukul 08.00 WIB. Dia kemudian diperiksa sekitar 5 jam. Orang nomor satu di Nias Selatan ini baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kedatangan saya kemari untuk diperiksa sebagai saksi untuk perkara pengadaan lahan RSUD. Saya mendapat pertanyaan terkait tupoksi saya dalam kegiatan itu," ungkap Idealisman kepada wartawan usai pemeriksaan.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Kedatangan Idealisman ke Kejati Sumut ini memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Dia beralasan tidak mendapat surat pemanggilan pertama, sedangkan saat pemanggilan kedua dia mengikuti rapat terkait APBD di DPRD Nisel.
"Pemanggilan kedua kita jadwal ulang karena semalam itu kita lagi rapat DPR untuk mengesahkan APBD, dan makanya kita jadwal ulang datang hari ini," jelasnya.
Ditanya tentang keterkaitannya dengan kasus ini. Idealisman mengatakan, yang bertanggung jawab adalah masing-masing SKPD yang menggunakan anggaran. "Bupati itu punya tatanan kebijakan umum, bukan teknis. Yang punya tatanan dan bertanggung jawab itu SKPD pengguna anggaran, jadi jangan disalahartikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan Idealisman seharusnya 14 Februari, namun ditunda. "Dia dimintai keterangan sebagai saksi pengadaan tanah di Nisel untuk 17 tersangka. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan tim penyidikan terkait tupoksi jabatan bersangkutan," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan Idealisman Bupati Nisel akan ditetapkan sebagai tersangka, Chandra mengatakan penyidik masih mendalami kasus itu dan mengumpulkan alat-alat bukti. "Finalnya nanti," jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 17 orang pejabat di Nisel sebagai tersangka, yaitu Asa'aro Laia selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Nisel, Aminuddin Siregar selaku Kepala BPN Nisel yang menjadi Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Tongoni Tapunao selaku Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah, serta enam orang anggota Panitia Pengadaan Tanah diantaranya Lahumezaro Zebua, Nurudodo Sarumaha, Warisan Ndruru, Monasduk Duha, Meniati Dachi, Fohalowo.
Kemudian, Ahlan Waw selaku PPAT Kecamatan Fanayama, Siado Zai selaku Ketua Tim Penaksir Harga, Sugianto selaku Sekertaris Penaksir Harga, serta tiga orang anggota tim Penaksir Harga diantaranya Ikhtiar Dhuha, Yockie AK Dhuha dan Abdril Samosir. Selain itu terdapat dua orang pihak swasta yang ikut jadi tersangka, yaitu Firman Adil Dachi, yang merupakan adik Bupati Idealisman Dachi, dan Sushi Marlina Dhuha.
Dugaan korupsi ini terjadi karena para tersangka diduga telah menggelembungkan harga dalam pengadaan 2 persil tanah seluas 60 ribu meter persegi pada 2012. Lahan itu diperuntukkan bagi pembangunan RSUD Lukas Hilisimaetano di Teluk Dalam Nias Selatan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaTim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaUntuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya