Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi lahan RSUD, Bupati Nias Selatan diperiksa Kejati

Kasus korupsi lahan RSUD, Bupati Nias Selatan diperiksa Kejati Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa Bupati Nias Selatan (Nisel) Idealisman Dachi, Rabu (5/3). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan RSUD Lukas Hilisimaetano di Teluk Dalam.

Idealisman datang ke Kejati Sumut sekitar pukul 08.00 WIB. Dia kemudian diperiksa sekitar 5 jam. Orang nomor satu di Nias Selatan ini baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kedatangan saya kemari untuk diperiksa sebagai saksi untuk perkara pengadaan lahan RSUD. Saya mendapat pertanyaan terkait tupoksi saya dalam kegiatan itu," ungkap Idealisman kepada wartawan usai pemeriksaan.

Orang lain juga bertanya?

Kedatangan Idealisman ke Kejati Sumut ini memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Dia beralasan tidak mendapat surat pemanggilan pertama, sedangkan saat pemanggilan kedua dia mengikuti rapat terkait APBD di DPRD Nisel.

"Pemanggilan kedua kita jadwal ulang karena semalam itu kita lagi rapat DPR untuk mengesahkan APBD, dan makanya kita jadwal ulang datang hari ini," jelasnya.

Ditanya tentang keterkaitannya dengan kasus ini. Idealisman mengatakan, yang bertanggung jawab adalah masing-masing SKPD yang menggunakan anggaran. "Bupati itu punya tatanan kebijakan umum, bukan teknis. Yang punya tatanan dan bertanggung jawab itu SKPD pengguna anggaran, jadi jangan disalahartikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan Idealisman seharusnya 14 Februari, namun ditunda. "Dia dimintai keterangan sebagai saksi pengadaan tanah di Nisel untuk 17 tersangka. Ada 30 pertanyaan yang ditanyakan tim penyidikan terkait tupoksi jabatan bersangkutan," ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan Idealisman Bupati Nisel akan ditetapkan sebagai tersangka, Chandra mengatakan penyidik masih mendalami kasus itu dan mengumpulkan alat-alat bukti. "Finalnya nanti," jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 17 orang pejabat di Nisel sebagai tersangka, yaitu  Asa'aro Laia selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Nisel, Aminuddin Siregar selaku Kepala BPN Nisel yang menjadi Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Tongoni Tapunao selaku Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah, serta enam orang anggota Panitia Pengadaan Tanah diantaranya Lahumezaro Zebua, Nurudodo Sarumaha, Warisan Ndruru, Monasduk Duha, Meniati Dachi, Fohalowo.

Kemudian, Ahlan Waw selaku PPAT Kecamatan Fanayama, Siado Zai selaku Ketua Tim Penaksir Harga, Sugianto selaku Sekertaris Penaksir Harga, serta tiga orang anggota tim Penaksir Harga diantaranya Ikhtiar Dhuha, Yockie AK Dhuha dan Abdril Samosir. Selain itu terdapat dua orang pihak swasta yang ikut jadi tersangka, yaitu Firman Adil Dachi, yang merupakan adik Bupati Idealisman Dachi, dan Sushi Marlina Dhuha.

Dugaan korupsi ini terjadi karena para tersangka diduga telah menggelembungkan harga dalam pengadaan 2 persil tanah seluas 60 ribu meter persegi pada 2012. Lahan itu diperuntukkan bagi pembangunan RSUD Lukas Hilisimaetano di Teluk Dalam Nias Selatan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar
Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar

Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya