Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan, Tak Boleh Dipolitisasi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan hukum di Indonesia tidak boleh dipolitisasi. Terutama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mahfud menegaskan, hukum harus berjalan profesional sesuai kaidah maupun aturan yang berlaku.
"Hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dipolitisasi; baik Pemerintah tidak boleh mempolitisasi hukum, partai politik tidak boleh mempolitisasi hukum, massa juga tidak boleh. Hukum adalah hukum. Itu yang sedang kita lakukan di Papua," kata Mahfud usai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (21/9).
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud ingin wujudkan kemudahan hukum? Ganjar menjelaskan, keinginan dan harapan tersebut bisa diwujudkan dengan adanya izin yang dibuat pemerintah. Dia pun mengaku siap melakukan hal itu dengan prinsip 'Tuanku ya Rakyat' demi kemajuan bisnis pelaku UMKM.'Seluruh perizinan itu kalau ada hukumnya pasti mudah, penegakannya jalan, mereka akan senang, karena mereka akan menjalankan usahanya dengan nyaman,' ucap Ganjar.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Kenapa Ganjar dan Mahfud taat konstitusi? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
Dia mendukung penuh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan, meskipun ada pertentangan dalam proses penyidikan.
"Itu jalan saja tidak apa-apa. Ini kan soal penegakan hukum," tegasnya, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, terkait dugaan korupsi di Papua, KPK menegaskan telah memiliki bukti cukup dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Bukti tersebut diperoleh dari berbagai sumber.
"Kami memastikan bahwa setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai ketentuan hukum acara pidana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/9).
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin, 12 September 2022, di Mako Brimbob Papua, agar memudahkan politikus Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan. Namun, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaJika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan hukum mudah dimainkan. Mahfud nenambahkan dapat mencari dalil hukum untuk membenarkan seseorang.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus ini juga sarat sifat kolutif dan konspiratif.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaBakal Cawapres Mahfud MD mengatakan menyoroti lemahnya penegakan hukum.
Baca Selengkapnya"Hambatannya korupsi aja sebenarnya," kata Mahfud menjawab pertanyaan pada Seminar Kebangsaan.
Baca Selengkapnya