Kasus korupsi Masterplan di Jambi, polisi periksa pegawai Bappeda
Merdeka.com - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa salah satu pegawai Bappeda, Jayendra untuk melengkapi dua berkas perkara untuk tersangka Aswan (PPTK) dan Dirut CV Wasco Enginering, Ahmad Wasli atas perkara dugaan korupsi penyusunan masterplan pendidikan tahun 2011, yang merugikan negara Rp 2,5 miliar.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemberkasan tersangka korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan Masterplan Pendidikan Provinsi Jambi 2011 dengan memeriksa saksi dari Bappeda Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir dari antara, Jumat (16/10).
Pemeriksaan saksi Jayendra merupakan tindak lanjut yang dilakukan penyidik atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi dan dari petunjuk jaksa keterangan yang bersangkutan masih dianggap kurang dan perlu dilengkapi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan investigasi wasit? 'Kami dari manajemen PS HW UMY meminta Asprov PSSI DIY menginvestigasi Keputusan-keputusan wasit serta mengoreksi kesalahan atas Keputusan yang diberikan wasit berdasarkan ketentuan Pasal 78 yang terkandung dalam Kode Disiplin PSSI 2023,'
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Setelah memeriksa Jayendra, Kuswahyudi mengaku akan mengirimkan kembali berkas kedua tersangka yang sudah lengkap untuk diteliti lagi oleh JPU.
Sementara itu berkas tersangka Azwan Zahari yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi masih dalam pemberkasan dan hingga kini belum dilakukan pelimpahan tahap I.
Sebelumnya, berkas tiga tersangka lainnya sudah diserahkan sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Idham Khalid, Prof H A Tilaar dan Dadang Setiawan dari pihak rekanan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya