Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi payment gateway, saksi sebut Denny ngotot bikin proyek

Kasus korupsi payment gateway, saksi sebut Denny ngotot bikin proyek Denny Indrayan. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kepala divisi humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan, Bareskrim Polri masih mendalami peran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait proyek pengadaan layanan pembuatan pasport secara online di Kementerian Hukum dan HAM, Juli 2014 silam.

Dari hasil pemeriksaan di internal Kemenkum HAM, sebelum proyek tersebut berlangsung mereka sudah mengingatkan resiko pengadaan proyek tersebut. Tetapi Denny tetap ngotot melaksanakan proyek payment gateway ini.

"Beberapa kali rapat diingatkan para stafnya. Karena saat itu yang jadi pimpinan proyek beliau dan pada saat itu sudah diingatkan kalau proyek dilaksanakan akan bermasalah," kata Anton di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3).

Anton mengaku masih akan mendalami alasan Denny ngotot menjalankan proyek itu kendati sudah diingatkan staffnya. Meski dari pemeriksaan saksi-saksi itu Denny ngotot membuat proyek, tetapi Bareskrim Polri belum menetapkan Dosen Universitas Gajah Mada itu sebagai tersangka.

"Ini akan dilihat dari hasil pendalaman. Yang jelas di Kementerian itu sudah ada sistem yang bagus, tapi dia mau pake payment gateway," terang dia.

Dia menambahkan saat ini sudah 12 saksi diperiksa polisi. Selain itu, polisi juga sudah menyita alat bukti berupa sejumlah surat dalam pengadaan proyek tersebut tapi dalam kasus ini penyidik belum ada temuan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang.

"Tujuh alat bukti berupa surat sudah disita. Tidak perlu saya sebutkan satu per satu," katanya.

Anton menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada indikasi kerugian negara Rp 32 miliar lebih. Hal ini berdasarkan laporan akhir tahun Badan Pemeriksa Keuangan pada Desember 2014 lalu.

"Adanya pungutan yang tidak sah sebesar Rp 605 juta. Itu berdasarkan hasil audit BPK," ujarnya.

Lanjutnya, Bareskrim Polri menyiapkan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan juncto pasal 55 KUHP untuk calon tersangka. Kendati belum ada tersangka, dia memastikan penyidik akan mendalami siapa saja yang berperan dalam kasus ini termasuk vendor-vendornya.

"Justru itu nanti kita dalami siapa saja ya," tandasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya