Kasus korupsi Pelindo II dalam bidikan KPK
Merdeka.com - Proses pengusutan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelindo II berjalan alot. Pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri dicurigai sebagai upaya untuk menghambat penuntasan perkara ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena saat kantornya digeledah Direktur Utama PT Pelindo II, Richard J Lino melakukan protes keras. Dia kemudian menelepon Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Beberapa pejabat pemerintahan turut bersuara mengenai penggeledahan PT Pelindo II, termasuk Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini kemudian menelepon Kapolri meminta penjelasan perihal penggeledahan itu. Bahkan Wapres Jusuf Kalla dari Korea Selatan langsung menghubungi Komjen Budi Waseso.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
Sudah dua bulan berjalan kasus ini seperti jalan di tempat. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua institusi penegak hukum ini ternyata secara khusus membahas dugaan rasuah di perusahaan pelat merah itu.
"Dalam rangka koordinasi Bareskrim dengan KPK tentang Pelindo II," ujar Komjen Anang di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Meski demikian, jenderal bintang tiga ini menegaskan jika proses penyelidikan kasus Pelindo II yang dilakukan KPK dan Bareskrim Mabes Polri berbeda.
"Objeknya berbeda tapi untuk melakukan langkah-langkah juga berbeda. Jadi tersangkanya bisa sama," tegasnya.
Senada dengan Komjen Anang, Johan Budi mengungkapkan jika koordinasi antara keduanya tidak akan berhenti pada pengungkapan korupsi di perusahaan pimpinan RJ Lino tersebut.
"Pertemuan antara Bareskrim dan KPK ini bukan pertemuan pertama yang terakhir. Ini adalah titik temu atau pembuka kalau ada kasus lain bisa dikoordinasikan antara KPK dan Bareskrim," ungkapnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya