Kasus korupsi pengadaan pupuk, KPK geledah dua rumah di Sidoarjo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik salah satu vendor pupuk PT Berdikari (persero). Penggeledahan ini guna mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea, pada periode 2010-2012.
Pada kasus ini KPK telah menetapkan direktur keuangan sekaligus wakil presiden PT Berdikari, Siti Marwa (SM) sebagai tersangka. Dua rumah yang digeledah oleh KPK merupakan milik Sri Astuti selaku Komisaris CV Timur Alam Raya.
Lokasi penggeledahan berada di Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi pertama yang digeledah penyidik KPK di Jl Delta Sari Indah blok AF 05 Kureksari Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi penggeledahan kedua berlokasi di kompleks Delta Sari Baru, Cluster Delta Kencana blok DK 5, Ngingas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, penyidik mengamankan beberapa dokumen. "Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan pupuk PT Berdikari dan catatan transfer," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (20/4).
Marwa pun telah ditahan oleh KPK sejak Jumat (15/4) lalu di rutan KPK. Penahanan berlangsung hingga 20 hari ke depan.
Seperti diketahui, Marwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada, Selasa (8/3). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyebutkan penerimaan Marwa jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 1 miliar. Perbuatan suap ini juga berlangsung cukup lama sejak 2010 sampai 2012.
Modus yang dilakukan Marwa adalah PT Berdikari memesan pupuk dari beberapa vendor, kemudian agar vendor yang dipesan pupuknya mendapatkan proyek vendor tersebut memberi suap kepada Marwa. Selain itu, tindak pidana ini telah berlangsung selama dua tahun dari 2010-2012 silam dengan nilai akumulasi yang diterima oleh Siti adalah Rp 1 miliar.
"SM menerima uang kurun waktu tahun 2 tahun, jumlahnya saya belum bisa sebutkan secara detail diduga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Priharsa.
Meski jeda waktu penetapan tersangka dengan terjadinya tidak pidana cukup lama, hingga saat ini KPK belum menggarap adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Saat ini masih ditangani atas Tindak Pidana Korupsi, pungkasnya.
Atas perbuatannya Siti Marwa dikenakan Pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 atau pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Penetapan Siti sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan pertengahan Februari.
Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaDokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca SelengkapnyaSelain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya