Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Perum Perindo, Kejagung Periksa Eks Kadiv Perdagangan & Pengolahan Ikan

Kasus Korupsi Perum Perindo, Kejagung Periksa Eks Kadiv Perdagangan & Pengolahan Ikan Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa mantan Kepala Divisi Perdagangan dan Pengolahan Ikan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo Tahun 2016-2019.

"Melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Tahun 2016-2019," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Saksi yang diperiksa di antaranya KH selaku mantan Kepala Divisi Perdagangan dan Pengolahan Ikan Perum Perindo Periode 2016-2017, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia," ujar Leonard.

Sedangkan untuk duduk perkara kasus dugaan korupsi di Perum Perindo, bermula pada Tahun 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN (Medium Tern Notes) atau hutang jangka menengah untuk mendapatkan dana dengan cara menjual Prospek.

Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan Dana MTN sebesar Rp200 miliar yang cair pada Bulan Agustus 2017 sebesar Rp100 miliar dengan return 9% dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.

Lalu, pada Bulan Desember 2017 Rp100 miliar dengan return 9,5% dibayar per triwulan dalam jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020. Dari situ maka MTN atau hutan jangka menengah diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp200 miliar untuk digunakan sebagian besar dananya buat modal kerja perdagangan.

"Hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang di tahun 2016 sebesar kurang lebih dari Rp233 miliar meningkat menjadi kurang lebih Rp603 miliar dan mencapai kurang lebih Rp1 triliun di tahun 2018. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan perdagangan," terang Leonard.

Karena fokus dengan pencapaian yang dilakukan dengan melibatkan semua unit usaha untuk perdagangan. Sehingga menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah, dimana masih terjadi transaksi walau mitra terindikasi macet.

"Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu, perputaran modal kerjanya melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181.196.173.783," sebut leonard.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag

Empat orang saksi diperiksa terkait kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa

Menteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya