Kasus korupsi proyek Dermaga Sabang, PPK kecipratan Rp 240 juta
Merdeka.com - Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy, disebut pernah mendapat uang setoran Rp 240 juta dari Proyek Dermaga Sabang. Uang itu dia dapat saat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen proyek sejak 2006-2011.
Kesaksian itu diutarakan oleh mantan staf Keuangan Proyek Dermaga Sabang dan pegawai PT Nindya Karya Bayu Ardianto, saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ramadhani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/10). Dia mengaku memberikan uang kepada Ramadhani atas perintah bekas atasannya, mantan Kepala Proyek Dermaga Sabang dari PT Nindya Karya, Sabir Said.
"Saya pernah memberikan kepada terdakwa Rp 240 juta, itu disuruh kepala proyek PT Nindia Karya Sabir Said dan pak Taufik Reza, kemudian diterima oleh Pak Ramadhani," kata Bayu ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan terdakwa Ramadhani Ismy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/10).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Menurut Bayu, Sabir, Taufik dan bekas Kepala Cabang Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, mengetahui semua pengeluaran uang proyek dan tujuannya. Apalagi, lanjut dia, hanya Heru berwenang mengeluarkan duit lantaran dia harus meneken langsung spesimen penarikan dari bank.
"Kalau nominal seluruhnya saya tidak ingat pak, totalnya saya lupa. Itu karena ada permintaan dari Sabir dan Taufik saja," ujar Bayu.
Sementara itu, Sabir mengaku cuma menjalankan perintah Heru saat memintanya mengeluarkan uang buat pihak ketiga. "Saya cuma diminta keluarkan uang oleh BOM (Board Of Management) untuk pihak ketiga. Ya untuk BPKS dan lain-lain itu. Itu diambil dari anggaran biaya lain-lain," kata Sabir.
Bayu juga mengaku Heru menerima jatah komisi itu meski dia lupa persis jumlahnya. Tetapi, lanjut dia, duit buat Heru langsung disetor ke rekening pribadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca Selengkapnya