Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi PT PWU, Dahlan tak tunjuk Yusril sebagai kuasa hukum

Kasus korupsi PT PWU, Dahlan tak tunjuk Yusril sebagai kuasa hukum Dahlan Iskan diperiksa. ©2016 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk keenam kalinya dengan status baru sebagai tersangka. ‎Dahlan ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU).

Dahlan pun berencana mengajukan praperadilan.

"Praperadilan masih kami pertimbangkan, penangguhan pun masih dalam proses," kata kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway di Kantor Kejati Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya.

Menurut Pieter, Dahlan tidak akan kembali menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Seperti saat berhadapan dengan kasus dugaan korupsi proyek 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat Tahun 2011/2013.

"Oh tidak (menunjuk Yusril). Saya bersama Pak Indra, Raharjo, ada lima tim. Untuk Ketua Tim saat ini masih saya. Untuk PWU ini, kita tidak nunjuk Pak Yusril," ucap Pieter.

‎Hal senada juga diungkap Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jawa Timur.

‎"Saya pilih Pak Pieter (Talaway), karena Pak Pieter dekat dengan teman-teman, ini ada pengacara satu kampung, dari Magetan, ini didampingi Pak Pieter karena satu kampung, namanya Pak Indra. Sudah ya terima kasih," kata Dahlan sembari mengumbar senyum.

Sebelumnya, Dahlan kembali diperiksa kejaksaan dengan status tersangka kasus dugaan korupsi PT PWU, yang mengelola aset BUMD Pemprov Jawa Timur. Dahlan datang ke Kantor Kejati Jawa Timur, ‎sekitar pukul 09.26 WIB dan usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.45 WIB.

Pemeriksaan yang kali keenam terhadap Dahlan ini, cukup singkat. Hanya ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebab, tensi (tekanan darah) Dahlan terdeteksi tinggi, mencapai 160. Sehingga pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari Senin (7/11), pekan depan.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres
Prabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres

Ketua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Khofifah: Sejauh Berkomunikasi, PDIP Tidak Sampai Menyodorkan Nama Cawagub
Khofifah: Sejauh Berkomunikasi, PDIP Tidak Sampai Menyodorkan Nama Cawagub

Khofifah mengaku sudah dua kali bertemu dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Zulhas soal PDIP Lobby Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil: Kalau Semua Minta Jadi Repot
Zulhas soal PDIP Lobby Khofifah Tak Berpasangan dengan Emil: Kalau Semua Minta Jadi Repot

Zulhas menegaskan, PAN telah menyerahkan sepenuhnya kepada Khofifah.

Baca Selengkapnya
Anggota Dewan Pakar Gabung Paslon 1 di Pilkada Jateng, PKS: Beliau besan Pak Andika
Anggota Dewan Pakar Gabung Paslon 1 di Pilkada Jateng, PKS: Beliau besan Pak Andika

PKS tidak bakal menjatuhkan sanksi kepada Setyo karena anggota Dewan Pakar PKS itu merupakan kerabat Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Sebutan Pak Lurah Panggilan Sayang Untuk Jokowi
PDIP Ungkap Sebutan Pak Lurah Panggilan Sayang Untuk Jokowi

PDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Terusik Kaesang Gabung PSI: Hanya Sekadar Riak Kecil
PDIP Tidak Terusik Kaesang Gabung PSI: Hanya Sekadar Riak Kecil

Said Abdullah mengungkapkan, banyak kader PDIP hengkang padahal sudah pernah mendapatkan posisi.

Baca Selengkapnya
PDIP Klaim Dapat Sinyal dari RK dan Khofifah, PSI: Enggak Masalah Pilihan Pribadi
PDIP Klaim Dapat Sinyal dari RK dan Khofifah, PSI: Enggak Masalah Pilihan Pribadi

Kaesang menegaskan, jika partainya hanya fokus bekerja.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya