Kasus korupsi Rp 23 M, Kejagung segera ekspose perkara Dirut PLN
Merdeka.com - Kejaksaan Agung segera menggelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 23,9 miliar, yang dilakukan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji. Tindakan itu dilakukan guna menentukan status Nur Pamudji dalam kasus tersebut.
"Untuk penentuan itu (tersangka) ada prosedurnya, dalam bentuk gelar perkara. Tunggu saja," kata Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Sarjono Turin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/12).
Seperti diketahui, nasib Nur Pamudji belum jelas semenjak diperiksa penyidik 11 Maret 2014. Namun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono membantah jika pihaknya jalan di tempat dalam penyelidikan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Pada prinsipnya, siapa pun selama didukung, minimal dua alat bukti, maka ditingkatkan statusnya (tersangka)," katanya.
Meski enggak membeberkan waktu ekspose kasus tersebut, dia mengisyaratkan secepatnya kasus itu digelar perkaranya.
"Secepatnya akan ditentukan sikap status penyelidikan kasus dugaan penggunaan uang milik PLN tersebut," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Nur Pamudji disinyalir menggunakan uang perusahaan untuk menjamin terpidana kasus korupsi pengadaan flame tube GT 1.2 Pembangkit Sumatera Bagian Utara (KITSBU) sektor Belawan, Ermawan Arief Budiman.
Uang senilai Rp 23,9 miliar digelontorkan agar status tahanan terpidana Ermawan diubah menjadi tahanan kota. Karena alih status tahanan tersebut, kini jaksa kesulitan mengeksekusi Ermawan, yang sesuai perintah Pengadilan Tinggi Medan menghukumnya dengan penjara 8 tahun serta denda Rp 100 juta subsider 8 tahun. Pasalnya Ermawan justru kabur dan menjadi buron.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Selengkapnya