Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi sudah inkracht, 2.357 PNS aktif bakal dipecat tak hormat

Kasus korupsi sudah inkracht, 2.357 PNS aktif bakal dipecat tak hormat Pensiun PNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat selama 2018 terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat. Alasannya, PNS tersebut terlibat korupsi yang hukumannya sudah inkracht.

"Sebanyak 2.357 PNS itu yang hukumannya sudah inkracht, memiliki kekuatan hukum tetap atas kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Karena sudah ada SKB antara Mendagri, Menpan dan BKN, sampai akhir Desember 2018 semua kepala daerah harus menindaklanjuti memberhentikannya dengan tidak hormat," kata Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariono di Kediri, Jumat (26/10).

Dia mengatakan, data tersebut merupakan laporan dari seluruh PNS yang ada di Indonesia, baik daerah maupun pusat. Jumlah yang terdata itu juga hanya PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan yang masih dalam proses penuntutan ataupun banding tidak masuk data itu.

Menurut dia, pemerintah saat ini juga berupaya untuk memperketat berbagai potensi pelanggaran. Para PNS terutama yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta untuk taat dengan aturan, sehingga tidak muncul perkara hukum.

"Kami ingatkan agar sesuai dengan koridor aturan, itu sudah jelas, tinggal dipedomani atau tidak. Koridor administrasi dan pidana sudah jelas, namun jangan sampai PNS ketakutan berlebihan, terutama yang bertindak sebagai KPA-PPK," kata dia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih menambahkan pihaknya juga menyesalkan adanya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan PNS. Ia menilai, adanya OTT karena memang mereka sudah ada niat jahat sejak awal dan melakukan sesuatu tidak sesuai aturan.

Ia mengatakan kepala daerah yang merupakan pengambil kebijakan juga harus memberikan contoh yang baik pada semua pegawai. Berbagai penyimpangan anggaran sangat tidak dianjurkan.

"Kejadian OTT memang kerena mereka sudah ada niat jahat sejak awal. Mau main-main, tidak sesuai dengan aturan. Kami arahkan supaya teman-teman sesuai aturan dan tidak boleh bermain proyek," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK
Kondisi Terkini Kantor Kejari Bondowoso Usai Dua Pejabat Dikabarkan Terkena OTT KPK

Dua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas

Asep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar
KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso, Nurul Ghufron: Ya Benar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, petugas KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat
Hati-Hati, Pegawai BKN yang Ikut Curangi Tes SKD CPNS Bakal Dipecat

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI

KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya