Kasus korupsi, tersangka mantan Wali Kota Depok diperiksa 6 September
Merdeka.com - Penyidik Polres Depok akan segera memeriksa tersangka kasus korupsi pelebaran jalan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto. Pemeriksaan itu adalah perdana usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kasus di Depok, terhadap NMI dan HP sudah dikirim panggilan sebagai tersangka dan dijadwalkan pemeriksaan pada Minggu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (4/9).
Argo mengatakan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Depok pada hari yang berbeda. Pemeriksaan terhadap HP akan dilakukan satu hari sebelum pemeriksaan NMI.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"HP dijadwalkan hari Rabu tanggal 5 September dan NMI dijadwalkan hari Kamis tanggal 6 September," katanya.
Dalam pemanggilan itu, Argo memastikan penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada kedua orang tersangka tersebut.
"Iya. Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kepolisian telah menetapkan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Sehingga, polisi menetapkan mantan Presiden PKS itu sebagai tersangka.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendi mengaku hanya memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaHevearita diperiksa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca Selengkapnya