Kasus korupsi TVRI, Kuasa hukum sebut tanda tangan Mandra dipalsukan
Merdeka.com - Pemain sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' Mandra Naih datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, Iwan Chermawan dan Yulkasmir dalam kasus dugaan korupsi di TVRI. Dalam pemeriksaan, tim penyidik memeriksa puluhan dokumen dari TVRI sebagai bukti dugaan kasus korupsi siap siar TVRI.
Kuasa Hukum Mandra, Sonie Soedarsono menjelaskan, dokumen yang diberikan sama sekali tidak pernah diketahui oleh Mandra. Bahkan tanda tangan yang tertera dalam dokumen bukan tanda tangan asli Mandra.
"Yang menarik dari hari ini, dokumen-dokumen yang ditunjukan oleh penyidik, jelas Mandra tidak menandatangani bahkan melihat dokumen tersebut," kata Sonie di depan Gedung Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (25/2).
-
Mengapa Tamara tidak mau mengungkapkan identitas individu itu? Tamara hanya diam saat diminta untuk mempertegas hal tersebut.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Bagaimana Tirto membongkar skandal? Melalui Medan Prijaji edisi 1909, ia membongkat skandal yang melibatkan seorang pejabat daerah di Purworejo, A. Simon.
Dari dokumen yang ada, Sonie juga mengaku ada nama lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun Sonie berkelit ketika diminta untuk menyebutkan nama-nama tersebut.
"Ada nama-nama lain dalam dokumen tersebut. Saat ini kita masih selidiki," ujar Sonie.
Sonie menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan hari ini, pihak Mandra bisa terbuka dengan tim penyidik sehingga bisa terlihat kebenarannya. Setelah ini, Mandra akan mengikuti pemeriksaan yang diatur oleh Kejagung.
"Kami akan mengikuti semua jadwal dan pemeriksaan dari Kejagung. Karena sekali lagi Haji Mandra adalah korban dari kasus ini," ujar Sonie.
Berita lainnya:
Kadin minta pemerintah tak takut Australia dan Brasil
JK: 20 tahun lalu, perusahaan mati kalau tak menyuap
BCA genjot pengguna mobile banking
4 Manfaat super sehat minyak tea tree
Genjot ekspor, Kemendag gandeng institusi keuangan Jepang (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaHasyim menduga ada yang memalsukan tanda tangan Sri tersebut
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaGanjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaGideon Tengker, seorang musisi terkenal, mengajukan laporan polisi terhadap Rieta Amilia, Nagita Slavina, dan Caca Tengker.
Baca Selengkapnya