Kasus korupsi TVRI, Mandra diperiksa sebagai saksi
Merdeka.com - Pesinetron sekaligus pelawak Mandra Naih mendatangi gedung Kejaksaan Agung menghadiri pemeriksaan dugaan kasus korupsi program siap siar TVRI. Namun, Mandra yang berstatus tersangka dalam kasus ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Hari ini Mandra diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya. Di dalam juga ada Iwan dan Yulkasmir," ungkap kuasa hukum Mandra, Sonie Soedarsono di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (25/2).
Sonie menambahkan, pemeriksaan diperkirakan akan berlangsung selama satu atau dua jam. Namun hingga saat ini, pemeriksaan masih menunggu saksi-saksi lainnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Mandra tiba di gedung Kejaksaan Agung sejak pukul 10.48 WIB, sebelumnya Sonie sudah datang lebih dulu.
Mandra sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat di TVRI, YKM (Yulkasmir).
Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Mandra pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa karena salah satu perusahaannya menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca Selengkapnya