Kasus korupsi Yan Anton, Kapolri sebut 8 polisi diperiksa internal
Merdeka.com - Delapan anggota polri mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/12). Mereka menjadi saksi kasus suap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang/jasa (PBJ) Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan atas tersangka Bupati Banyuasin (nonaktif) Yan Anton Ferdian.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membenarkan bahwa delapan anggota polri mangkir saat dipanggil KPK. Namun tujuh dari delapan anggota tersebut sudah diperiksa di internal polri.
"Mereka diperiksa internal. Dari delapan itu sudah diperiksa tujuh, yang belum (satu orang) mantan Kapolres," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Pemeriksaan di internal polri dilaksanakan hari ini, Rabu 27 Desember 2016. Tito memastikan, hasil pemeriksaan itu akan diserahkan kepada KPK.
"Nanti hasil BAP (berita acara pemeriksaan) nya kita akan serahkan," ujar dia.
Untuk diketahui, delapan anggota polri yang menjadi saksi kasus suap di Banyuasin adalah Irjen (Pol) Djoko Prastowo, AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo, AKBP Richard Pakpahan, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, AKBP Hari Brata, AKBP Imron Amir, AKP Masnoni, dan Brigadir Chandra Kalevi. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka yakni Yan Anton Ferdian, Sutaryo, Umar Usman, Zulfikar Muharrami, Rustami, dan Kirman.
Yan Anton Ferdian terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Minggu (4/9) setelah mengadakan pengajian dalam rangka keberangkatan haji dia dan istrinya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 299.800.000 dan USD 11.200.
Sementara dari tangan Sutaryo, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya haji ke sebuah biro perjalanan haji sebesar Rp 531.600.000. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus rasuah.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAlex juga telah memerintahkan kepada Inspektorat KPK untuk menindak lanjuti adanya pegawai yang terlibat Judol
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Baca Selengkapnya