Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus kriminalisasi dosen, IPB koordinasi dengan KPK dan KLHK

Kasus kriminalisasi dosen, IPB koordinasi dengan KPK dan KLHK Ilustrasi

Merdeka.com - Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo menghadapi gugatan perusahaan, karena kesaksiannya sebagai ahli dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Bambang merupakan saksi ahli yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan hingga saat ini telah menjadi saksi ahli dalam 24 kasus termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT Jatim Jaya Perkasa (JPP), perusahaan yang kemudian mengajukan gugatan terhadapnya.

IPB mendorong penerbitan peraturan pemerintah, guna memperkuat perlindungan terhadap dosen yang menjadi saksi ahli dalam pengadilan.

"Perlindungan kepada dosen harus semakin diperkuat, salah satunya pemerintah perlu mengeluarkan peraturan pemerintah tentang perlindungan dosen dan guru," kata Rektor IPB Dr Arif Satria, Senin (8/10). Dikutip dari Antara.

Arif menjelaskan peraturan pemerintah tentang perlindungan dosen dan guru itu akan menjadi bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ia juga menegaskan bahwa institut akan melindungi dosen-dosen yang menjalankan tugas menjadi saksi ahli untuk membela negara.

Arif mengatakan, kriminalisasi terhadap dosen IPB tidak hanya menimpa Prof Bambang, tetapi juga dosen lain yang menjadi saksi ahli untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya, setiap masalah yang berkaitan dengan dosen kami akan concern. Para dosen adalah staf kami yang harus kami jaga dan lindungi," bebernya.

IPB, ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan KLHK serta KPK untuk menyiapkan bantuan hukum bagi dosen-dosennya yang menghadapi masalah karena menjadi saksi ahli.

"Yang pasti KLHK dan KPK sudah menyiapkan bantuan hukum," terangnya.

Arif menekankan bahwa kriminalisasi terhadap saksi ahli dalam pengadilan bisa merusak tatanan hukum. "Kalau setiap saksi ahli bisa dikriminilasiasi maka saya yakin tidak ada orang yang bersedia menjadi saksi ahli," nilai Arif.

"Karena itu, negara harus melindungi para dosen yang menjadi saksi ahli, lebih-lebih saksi ahli dalam membela negara," ia menambahkan.

Dorongan untuk menerbitkan peraturan pemerintah tentang perlindungan dosen dan guru, menurut Arif, tidak hanya datang dari IPB tetapi juga perguruan tinggi lainnya.

"Kami akan berjuang bersama-sama," katanya.

Arif menjelaskan pula bahwa perlindungan untuk saksi ahli dalam kasus lingkungan hidup sudah ada, antara lain dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal tersebut menyebutkan 'Setiap orang yang memperjuangkan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara perdata'.

Aturan lainnya ada dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pasal ini menyebutkan 'Pelapor dan informan tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana, maupun perdata atas laporan dan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Tersangka, Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan Korupsi Harus Disikat Habis
Ketua KPK Tersangka, Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan Korupsi Harus Disikat Habis

Dia mengatakan, proses hukum yang dijalani Firli menjadi ranah aparat penegak hukum, Ganjar enggan mengomentari lebih dalam lagi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Menteri Kehutanan Gandeng BPKP Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya