Kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Komnas HAM periksa Bupati Kobar
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan menggelar penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM bahkan membentuk tim khusus buat mengusut persoalan itu.
Setelah meminta keterangan keempat pimpinan itu, besok rencananya bakal memanggil Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso, buat meminta penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu. Tak sampai di situ, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar juga bakal diundang buat dimintai keterangan.
"Kita akan melakukan panggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat," kata Ketua Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nurcholis, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Nurcholis menyatakan, kelompok bentukan Komnas HAM juga akan bertemu dengan tim independen bentukan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu buat bertukar data dan memberikan saran.
"Kita juga akan undang tim independen. Yang anggotanya Pak Jimly Asshiddiqie, Erry Riana Hardjapamekas, Oegroseno, Syafii Maarif, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan lain-lain. Membicarakan terkait penyelidikan Komnas HAM," ujar Nurcholis.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaUsai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca Selengkapnya